Notification

×

Iklan

Iklan

Himbauan Pemilik Rumah Makan Se-Agam, Untuk Tidak Memajang Makanan Secara Terbuka

13 Juni 2016 | 21:25 WIB Last Updated 2016-10-01T04:18:27Z


Agam - Monitoring pembinaan dan Sosialisasi menghadapi ramadhan menjadi faktor utama dalam pelayanan masyarakat pada wisatawan yang hobi kuliner Agam yang enak dan enak sekali ini bisa dipertahankan, untuk pemilik rumah makan untuk tidak memajang makanan secara terbuka di siang hari selama bulan Ramadhan.

Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudyaan dan Pariwisata Kabupaten Agam Hadi Suryadi, SH, Jumat (3/6) di Lubuk Basung untuk para pemilik Rumah Makan dan Restoran.

Himbauan ini dilakukan setelah melakukan pemantauan dan monitoring ke 68 Rumah Makan se-Kabupaten Agam, agar menyambut Bulan Ramadhan 1437 H sebagai bulan yang paling mulia dari bulan yang lain.

Himbaun ini sejalan juga dengan Himbaun Bupati Agam yang menajalankan Visi Kabupaten Agam menuju Agam yang Berkeadilan, Inovatif, Sejahtera, Agamais yang beradat (BISA).

Himbauan ini langsung disambut baik oleh para pemilik Rumah Makan seperti Kelok Sikabu Kecamatan IV Koto yang buka melayani makan berbuka puasa dan sahur, ENI di  Kecamtan IV Koto melayani untuk berbuka puasa saja.

Hadi Suryadi berharap, himbauan ini betul-betul dilaksanakan sehingga ketenangan untuk menjani ibadah di Bulan yang penuh rahmat akan diredhoi oleh Allah, SWT dan kuliner Agam akan tetap selalu dinantikan peminatnya.(*)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update