Notification

×

Iklan

Iklan

Irwan Prayitno: Kabar Baik, Nelayan Bisa Melaut Dengan Tenang

16 Juni 2016 | 15:59 WIB Last Updated 2016-06-21T02:37:52Z
Sebuah kabar baik untuk nelayan Sumbar. Penundaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelarangan Kapal Bagan 30GT Menangkap Ikan di Perairan Sumatera Barat.
Pemprov Sumbar menerima aspirasi nelayan Sumbar dan membawa aspirasi ribuan nelayan Sumbar pada diskusi lokakarya dengan 3 Kementerian di Jakarta hari ini, yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.
Dari Sumbar, dihadiri oleh Gubernur, Walikota Padang, perwakilan dari Pemkab Pessel dan Pasaman Barat, Anggota DPRD Prov Sumbar, serta pihak terkait lainnya.
Dan dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin positif, antara lain
Pertama, Penundaan atau pengecualian bagi nelayan Sumbar dalam pelaksanaan Peraturan Menteri KKP Nomor 42/2014, tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Karena Permen ini sifatnya Nasional, sehingga tidak bisa dicabut secara paripurna, jadi penerapannya dibuat pengecualian untuk wilayah Sumatera Barat.
Kedua,Kapal-kapal yang disita dilepaskan, dan nelayan dengan kapal bagan 30GT diizinkan menangkap ikan dengan tetap diwajibkan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup, terumbu karang, dan
Ketiga, Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri untuk menampung hal-hal yang terkait izin melaut kapal bagan.
Keempat,Dirjen di lingkup KKP akan menyusun rancangan peraturan agar pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kapal 30GT ke atas, tidak lagi harus ke Pusat, tetapi bisa diurus di Provinsi melalui Dinas KKP Provinsi ataupun UPT KKP di Sumatera Barat.
Dengan hasil ini diharapkan para nelayan bisa kembali melaut dengan tenang. Pesan Gubernur adalah agar nelayan juga turut memperhatikan menjaga lingkungan hidup tetap baik, sehingga dapat menjaga niat baik dan amanah dari Kementerian terkait.
Dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada komunitas nelayan, yang pada hari Rabu lalu hendak bertemu. Di saat bersamaan Gubernur di Jakarta untuk beberapa agenda, termasuk agenda dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini. (*)


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update