Notification

×

Iklan

Iklan

Limapuluh Kota Akhirnya Raih WTP

13 Juni 2016 | 21:54 WIB Last Updated 2016-10-01T04:17:30Z

Limapuluh Kota - Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Eldy Mustafa di Padang, Jumat (10/6).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemkab Limapuluh Kota, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Eldy yang langsung disambut tepuk tangan disertai ucapan Alhamdulillah dari Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, Sekdakab Yendri Tomas dan sejumlah pejabat serta staf yang ikut menyaksikan acara penyerahan LHP atas LKPD daerah ini.

Bupati Irfendi mengaku sangat gembira mendapat predikat yang baru pertama kali diraih Limapuluh Kota itu. Selama ini Limapuluh Kota hanya mampu merebut opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP). Ia berharap opini itu terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. “Kita sangat senang dan merasa bangga mendapatkan predikat WTP ini. Ke depan kita harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan serta pengelolaan dan asset daerah,” ujar Irfendi kepada wartawan usai acara penyerahan LKPD itu dengan wajah sumringah.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, ia meminta seluruh jajaran Pemkab Limapuluh Kota berusaha keras melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan asset daerah, termasuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK dalam hasil pemeriksaan. Sebelumnya Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa dalam sambutannya mengatakan, BPK memiliki standar ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan. Standar itu antara lain standar keuangan negara atau SKPN.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. “Opini ini merupakan pernyataan professional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan kepada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, dan efektifitas sistem pengendalian interen,” papar Eldy. Dikatakan Eldy, pada pemeriksaan atas LKPD tahun lalu Kabupaten Limapuluh Kota hanya meraih WDP dan kini telah berhasil meningkatkan opininya menjadi WTP. Prestasi itu harusnya menjadi momentum untuk lebih meningkatkan dan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga menjadi kebanggaan yang patut dipertahankan. “Kami memberikan mengapresiasi yang tinggi kepada Bupati Limapuluh Kota beserta seluruh jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual,” tutur Eldy. Selain Kabupaten Limapuluh Kota, pada kesempatan yang sama BPK RI Perwakilan Sumbar juga menyerahkan LHP atas LKPD Kota Pariaman. (***)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update