Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Keluhkan Prostitusi Terselubung Tetap Berjalan Dibulan Puasa

29 Juni 2016 | 13:56 WIB Last Updated 2016-06-29T08:11:40Z
Gambar ilustrasi


SUNGAI LASI – Prostitusi terselubung di Jorong Guguak Manyambah dan Nagari Guguak Sarai, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Solok ditengarai masih berlangsung, meski keluhan masyarakat setempat sudah ditanggapi Muspika, pihak terkait di kabupaten dan Kapolresta Solok. Menurut sejumlah warga di sekitar Guguak Manyambah dan Guguak Sarai, pemilik warung sengaja mempekerjakan sejumlah wanita dengan alasan sebagai pelayan.

Walaupun pihak kecamatan yang  langsung datang dan dipimpin Camat IX Koto bersama Kapolsek dan Danramil telah melarang pemilik warung untuk mempekerjakan wanita itu sebagai pelayan, namun pemilik warung tetap tidak mengindahkan.




Camat IX Koto Sungai Lasi, N. Elfiardi, Selasa (28/6) menyebutkan apa yang dikeluhkan warga itu sudah lama ia terima, Bahkan saat kegiatan Musrenbang beberapa bulan lalu, informasi ini juga menjadi pembicaraan yang sangat serius.

Karena ada desakan itu, pihak kecamatan sudah mulai menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi melibatkan semua unsur yang ada di nagari. Malahan upaya yang telah dilakukan oleh pihak kecamatan juga telah ditanggapi oleh Kapolresta dan Satpol PP, ujar Elfiyardi.

Saat ke lapangan baik Kapolres maupun satpol PP, menerjunkan puluhan anggotanya kelokasi “Namun sampai saat ini kegiatan prostitusi itu disinyalir masih berjalan. Hal itu ditandai masih adanya laporan dari warga,” tuturnya. 

Lebih lanjut Elfiyardi mengatakan sebagai pemerintahan di tingkat kecamatan, ia bersama Muspika beberapa hari lalu saat kegiatan buka bersama dan Shalat Taraweh di Mushala Sidratul-muntaha bersama masyarakat, keluhan ini kembali muncul. Untuk itu camat, Kapolsek dan Danramil langsung ke lokasi untuk meninjau langsung laporan dari masyarakat tersebut. Dan hasilnya jawaban pemilik warung tetap seperti sebelumnya. Kalau disebut tentang himbauan ataupun peringatan, sebagai pemerintahan kecamatan, malah Elfiyardi telah menyurati PJKA agar mencabut izin pemakaian tempat yang terletak di tanah PJKA.





Selain itu juga ada kesepakatan agar warung yang diduga melakukan praktik prostitusi ditutup “Rasanya upaya sudah cukup dan bupatipun sudah tau kondisi ini, namun kenapa kegiatan warung tersebut hingga saat ini masih berjalan, kami selaku masyarakat sudah mengupayakan agar tidak terjadi keributan dan main hakim sendari, tetapi hingga saat ini belum ada pihak terkait yang bisa mengambil tindakan tegas, jadi saat ini kami merasa apakah ada permainan terselubung di balik ini semua," terangnya.

Sejumlah warga berharap kepada bupati ataupun Kapolresta untuk dapat mengambil tindakan tegas. Apalagi saat bulan puasa seperti ini. (Ss)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update