Untuk menjamin keselamatan penumpang
angkutan Lebaran 1437 H, Dinas Perhubungan dan Kominfo Payakumbuh
menggelar tes kesehatan dan memeriksa urine seluruh sopir angkutan umum
di kota setempat. Pemeriksaan kesehatan para awak sopir itu,
berlangsung di terminal bus AKDP dan AKAP Bulakan Balai Kandi,
Payakumbuh Barat, Kamis (30/6).
Kegiatan tes kesehatan para pengemudi
itu disaksikan langsung Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar, Ketua DPRD
YB. Dt. Parmato Alam, Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Firdaus, Asisten I
Setdako Yoherman, Kadiskes Elzadaswarman, Kadishubkominfo Adrian, Kasat
Lantas AKP. Erman, Kasat Narkoba. Juga hadir sejumlah pejabat dari
Dinkes Provinsi Sumbar, seperti Indra Veri, Syamsu Aprizal, Sri
Mulyeti, Irwandi Walis dan Jefriadi.
Kerja bareng Dishubkominfo,
Diskes, BNNK dan Polresta Payakumbuh, dalam menjamin kesehatan driver
menghadapi lebaran itu, bentuk kepedulian pemko untuk mewujudkan rasa
aman dan nyaman bagi warga kota yang hendak mudik atau berlebaran selama
menjalani hara raya Idul Fitri.
Wawako Suwandel Mukhtar dan Ketua DPRD
YB Dt. Parmato Alam menghimbau, setiap supir dan penumpang yang
melakukan kegiatan Mudik lebaran tahun ini, agar berhati-hati dan
menjaga keselamatan. “Jaga diri dan orang lain, selamat sampai tujuan,
dan berkumpul bersama keluarga. Semoga tahun ini, tidak ada musibah
kecelakaan yang menimpa masyarakat,” ujar Wawako.
Dalam tes Kesehatan dan narkoba
tersebut, disampaikan Kadishubkominfo Adrian, setiap Supir yang membawa
angkutan umum dan melintasi Kota Payakumbuh, wajib untuk melakukan tes.
Hal ini dilakukan supaya setiap penumpang yang memakai jasa angkutan
umum selamat sampai tujuan. “Kita tidak ingin penumpang yang memakai
jasa angkutan umum mengalami musibah yang disebabkan oleh kelalaian atau
kecerobohan supir angkutan umum itu sendiri,” ujar Adrian.
Selain itu, ditambahkan Kadis Kesehatan
Elzadaswarman, tes Kesehatan yang diberlakukan untuk para supir
meliputi tes alkohol, tes lemak darah, serta resiko penyakit menular.
Setiap supir akan diukur tekanan darah, HDL, LDL, kolesterol, serta
kadar alkohol yang terkandung dalam pernafasannya.
“Apabila ditemui supir yang terindikasi
alkohol, akan kita koordinasikan dengan Dishub dan Kepolisian. Sangat
tidak disarankan bagi para supir untuk membawa kendaraan dalam pengaruh
alkohol. Hingga pukul 12.00 WIB, Kamis siang itu, sudah tercatat 116
supir dari berbagai jurusan yang menjalani tes kesehatan. kemari,” kata
Elzadaswarman.
Untuk supir yang terindikasi positif
Alkohol dan Narkoba, menurut Adrian, izin mengendarai kendaraannya akan
ditahan terlebih dahulu. Pihak Dishub akan menghubungi pihak jasa
angkutan umum yang supirnya dilarang mengemudi.
“Kita tidak akan memberikan izin kepada
supir yang terindikasi Narkoba dan Alkohol. Selain itu, pihak Jasa
Angkutan terkait akan kita hubungi, agar mengirimkan supir pengganti
yang lebih sehat dan segar. Keselamatan Penumpang merupakan hal utama
yang harus diperhatikan,” simpul Adrian.