Lebaran 1437 H ini adalah lebaran yang minim kecelakaan . Salah satu pendukung terciptanya keselamatan berkendara di Hari Raya adalah sumbangsih Jajaran Dishub Kominfo Kota Padang Panjang melalui UPTD Pengujian
Kendaraan Bermotor, yang melakukan uji kelayakan kendaraan di Kantor Dishub
Kominfo, Komplek Terminal Bukit Surungan Kota Padang Panjang.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi mesin, lampu, rem , kelayakan ban, surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Bagi kendaraan bus yang sudah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi standard laik jalan oleh petugas Dishub Kominfo langsung ditempel stiker Laik Jalan di bagian kaca depan sehingga mudah dilihat oleh masyarakat yang hendak menggunakan kendaraan tersebut.
Kepala Dishub Kominfo I Putu Venda, SSTP, M.Si didampingi Kepala UPTD PKB Mayardi, menegaskan bahwa pengecekan kelayakan bus angkutan lebaran bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi bus angkutan lebaran yang berangkat baik dari maupun yang melintasi Kota Padang Panjang.

“Hasil pemeriksaannya
nanti akan kami evaluasi, sehingga bisa dipastikan kendaraan tersebut
laik dan tidaknya untuk angkutan lebaran dan apabila ditemukan
kekurangan, maka disarankan segera dilakukan perbaikan dan untuk
sementara bus tersebut tidak diberikan stiker tanda laik jalan,” tambah
Kepala UPTD PKB.
Kepala Dishub Kominfo menghimbau penumpang
ataupun masyarakat yang hendak mudik menggunakan fasilitas bus umum
hendaknya menggunakan bus yang sudah terpasang stiker laik jalan yang
tertempel dibagian kaca depan, serta jangan segan-segan masyarakat untuk
menegur pengemudi bus yang ugal-ugalan atau segera melapor ke instansi
terkait.
Dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut diharapkan
kasus kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin serta mengurangi
terjadinya kemacetan arus lalulintas yang disebabkan oleh bus yang mogok
dijalan karena tidak laik jalan. (*)
Sumber : Dishub Kominfo Padang Panjang