Notification

×

Iklan

Iklan

Kecelakaan Minim Saat Lebaran, Sebuah Sumbangsih Dari Dishub Kominfo Padang Panjang

19 Juli 2016 | 13:06 WIB Last Updated 2016-07-20T00:30:22Z


Lebaran 1437 H ini adalah lebaran yang minim kecelakaan . Salah satu pendukung terciptanya keselamatan berkendara di Hari Raya adalah sumbangsih Jajaran Dishub Kominfo Kota Padang Panjang melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, yang melakukan uji kelayakan kendaraan di Kantor Dishub Kominfo, Komplek Terminal Bukit Surungan Kota Padang Panjang.



Pemeriksaan yang dilakukan meliputi mesin, lampu, rem , kelayakan ban, surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Bagi kendaraan bus yang sudah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi standard laik jalan oleh petugas Dishub Kominfo langsung ditempel stiker Laik Jalan di bagian kaca depan sehingga mudah dilihat oleh masyarakat yang hendak menggunakan kendaraan tersebut.
Kepala Dishub Kominfo I Putu Venda, SSTP, M.Si didampingi Kepala UPTD PKB Mayardi, menegaskan bahwa pengecekan kelayakan bus angkutan lebaran bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi bus angkutan lebaran yang berangkat baik dari maupun yang melintasi Kota Padang Panjang.

                           


“Hasil pemeriksaannya nanti akan kami evaluasi, sehingga bisa dipastikan kendaraan tersebut laik dan tidaknya untuk angkutan lebaran dan apabila ditemukan kekurangan, maka disarankan segera dilakukan perbaikan dan untuk sementara bus tersebut tidak diberikan stiker tanda laik jalan,” tambah Kepala UPTD PKB.
Kepala Dishub Kominfo menghimbau penumpang ataupun masyarakat yang hendak mudik menggunakan fasilitas bus umum hendaknya menggunakan bus yang sudah terpasang stiker laik jalan yang tertempel dibagian kaca depan, serta jangan segan-segan masyarakat untuk menegur pengemudi bus yang ugal-ugalan atau segera melapor ke instansi terkait.
Dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut diharapkan kasus kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin serta mengurangi terjadinya kemacetan arus lalulintas yang disebabkan oleh bus yang mogok dijalan karena tidak laik jalan. (*)

Sumber : Dishub Kominfo Padang Panjang 

IKLAN


×
Kaba Nan Baru Update