PasBana.com, Padangpanjang.
Gregetan, mungkin istilah ini sangat tepat mewakili perasaan kita jika rajin mengikuti perkembangan guru 'dipolisikan' akibat menegur muridnya yang 'melenceng' dari aturan.
Logika seakan dibalik menjadi tak karuan, berkedok hak asasi manusia yang juga tak kalah karuannya.
Fungsi guru yang sebenarnya lebih dari sekedar lepas kewajiban sebagai pentransfer ilmu kepada muridnya, sebenarnya juga merupakan pendidik yang bertanggung jawab atas perbaikan akhlak diluar rumah.
Logika seperti inilah yang kini menjadi rancu ketika fungsi mendidik itu harus bergesekan dengan HAM yang digadang-gadang oleh paham dunia barat sebagai perisai anti kekerasan terhadap sesama manusia yang perlu dilindungi dan pelanggarnya bisa saja dikandang-situmbinkan sewaktu waktu.
Seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan di republik tercinta ini.
Kasus yang menimpa bapak guru salah satu SLTP di Jawa Timur bernama Muhammad Samhudi (46th) asal Sidoarjo Jawa Timur ini kiranya semakin membuat masyarakat gerah atas aksi arogan sang anak dan orangtuanya yang masive kena ejek di media sosial akibat mempolisikan gurunya akibat tidak terima di tegur saat melanggar aturan.
Pantaslah ini menjadi hukuman sosial yang rasanya tidak perlu di napaktilasi oleh ortu-ortu lain yang notabene telah menyerahkan pendidikan anaknya seutuhnya kesekolah karena tidak sempat mendidik sendiri akibat terbelenggu kesibukan bekerja mencari nafkah. (ysn)
meme kocak mediasosial |
Gregetan, mungkin istilah ini sangat tepat mewakili perasaan kita jika rajin mengikuti perkembangan guru 'dipolisikan' akibat menegur muridnya yang 'melenceng' dari aturan.
Logika seakan dibalik menjadi tak karuan, berkedok hak asasi manusia yang juga tak kalah karuannya.
Fungsi guru yang sebenarnya lebih dari sekedar lepas kewajiban sebagai pentransfer ilmu kepada muridnya, sebenarnya juga merupakan pendidik yang bertanggung jawab atas perbaikan akhlak diluar rumah.
Logika seperti inilah yang kini menjadi rancu ketika fungsi mendidik itu harus bergesekan dengan HAM yang digadang-gadang oleh paham dunia barat sebagai perisai anti kekerasan terhadap sesama manusia yang perlu dilindungi dan pelanggarnya bisa saja dikandang-situmbinkan sewaktu waktu.
Seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan di republik tercinta ini.
Kasus yang menimpa bapak guru salah satu SLTP di Jawa Timur bernama Muhammad Samhudi (46th) asal Sidoarjo Jawa Timur ini kiranya semakin membuat masyarakat gerah atas aksi arogan sang anak dan orangtuanya yang masive kena ejek di media sosial akibat mempolisikan gurunya akibat tidak terima di tegur saat melanggar aturan.
Pantaslah ini menjadi hukuman sosial yang rasanya tidak perlu di napaktilasi oleh ortu-ortu lain yang notabene telah menyerahkan pendidikan anaknya seutuhnya kesekolah karena tidak sempat mendidik sendiri akibat terbelenggu kesibukan bekerja mencari nafkah. (ysn)