Notification

×

Iklan

Iklan

Tahun 2016 Ini , 1.800 Nelayan Mentawai Akan Mendapat Asuransi

08 Agustus 2016 | 13:51 WIB Last Updated 2016-08-08T06:52:21Z


SIKAKAP-Tahun ini sebanyak 1.800 nelayan di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mendapatkan asuransi kecelakaan, kematian dan pengobatan.

Asuransi nelayan tersebut dananya langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat, syarat mendapatkan asuransi nelayan diantaranya kartu nelayan, kartu tanda penduduk dengan status pekerjaan sebagai nelayan, dan mengisi fermulir.

Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rudi Syorga mengatakan, asuransi nelayan ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali dalam pengurusannya nelayan yang mendapatkan asuransi paling rendah umurnya 17 tahun dan paling tinggi umurnya 65tahun.

"Agar tidak salah sasaran tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan turun langsung kelapangan untuk menyeleksi siapa-siapa saja nelayan yang berhak mendapatkan asuransi," katanya, sabtu 6 Agustus 2016.

Sesuai dengan data, kata Rudi Syorga, data yang masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai jumlah nelayan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ada sekitar 3.000 orang. Untuk tahun 2016 ini target nelayan yang mendapatkan asuransi nelayan 1.800 orang, bagi yang belum dapat akan diusulkan kembali ditahun berikutnya kalau masih ada program asuransi nelayan ini.

"Dengan adanya program asuransi nelayan ini hendaknya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan program ini akan tetap berlanjutkan," jelasnya. (*)


×
Kaba Nan Baru Update