Sarilamak - Pengembangan komoditas hortikultura buah-buahan memerlukan keterkaitan antara semua pemangku kepentingan dalam zona produksi agar proses budidaya di basis-basis produksi dapat berlangsung dengan baik. Komoditas hortikultura merupakan komoditas yang strategis karena merupakan komponen penting dalam penyediaan pangan masyarakat, khususnya buah yang merupakan bagian penting dari "Pola Pangan Harapan" untuk memenuhi gizi bermutu dan berimbang. Komoditas Hortikultura selain menjadi sumber karbohidrat, protein dan lemak nabati juga sangat penting sebagai sumber vitamin, mineral, serat, anti oksidan, senyawa yang berkhasiat obat dan senyawa berguna lainnya.
Oleh karena itu, produk hortikultura perlu selalu tersedia setiap saat dalam jumlah yang cukup, mutu yang baik, aman dikonsumsi, harga yang terjangkau, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Jumlah penduduk Kab. Lima Puluh Kota yang terus meningkat merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk buah. Dalam rangka menuju kemandirian ketahanan pangan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman hortikultura.
Salah satu komoditas hortikultura yang sedang dikembangkan di Kab. Lima Puluh Kota adalah "Nangka". Buah nangka sangatlah potensial untuk dikembangkan, buahnya yang matang bisa dinikmati langsung ataupun diolah karna rasanya yang enak, disamping itu buah mentahnya juga bisa dijadikan bahan untuk dimasak. Dukungan untuk pengembangan komoditas hortikultura tersebut, telah dianggarkan dalam APBD Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2015 pada kegiatan Pemanfaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan.
Adapun tujuan kegiatan ini salah satunya adalah untuk meningkatkan luas pengembangan kawasan hortikultura khususnya nangka. Tahun 2015 ini, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan melaksanakan kegiatan pengembangan kawasan nangka yang berlokasi di Kec. Pangkalan Koto Baru pada Keltan Harapan Kita. Kec. Pangkalan Koto Baru merupakan kecamatan yang masuk dalam kawasan pengembangan hortikultura. Kelompok tani penerima bantuan mendapatkan fasilitas sarana produksi berupa benih/ bibit nangka sebanyak 1.300 btg dan pupuk organik sebanyak 1.500 Kg.(*)