Padang Panjang - Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Padang Panjang, Minggu malam 28/16, dengan disaksikan keluarga dan pengacara dari Richi, bersepakat menandatangani berkas acara dikeluarkannya Richi demi hukum.
Tepat Jam 00.00 WIB, Richi yang sudah mendekam dalam kurungan selama 120 hari dengan tuduhan korupsi dana rumah tangga di lingkungan Rumah Dinas Walikota Padang Panjang akhirnya dapat menghirup udara segar kembali.
Suasana haru dan gembira juga mewarnai malam bersejerah itu, mulai dari istri, kedua anak dan orang tuanya ikut menyambut kepulangan Richi kembali ke lingkungan keluarga.
Kuasa Hukum dari Richi, Hafnizal, mengatakan "Malam ini Richi keluar demi hukum, karena penangananya sudah 120 hari, jadi kepolisian sudah tidak bisa lagi melakukan penahanan, dan kami masih akan memikirkan lagi langkah apa yang berikutnya akan kami tempuh",terangnya.
Sementara itu Indah , Istri dari Richi, juga mengatakan " Alhamdulillah malam ini uda sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga, namun saya berharap kepada pihak kepolisian, untuk dapat kerja secara profesional sehingga tidak terjadi kembali kasus seperti ini, telah menjadikan orang tersangka tanpa membuktikan terlebih dahulu", sebutnya.
Amin Tras yang juga selaku Kuasa Hukum dari Maria Feronika Istri Walikota Padang Panjang juga menjelaskan " Ini merupakan satu paket antara Ibu Maria Feronika selaku Tersangka atas sebutan dari pada saksi sementara Richi, nah hari ini Richi lengkap keluar demi hukum, maka dari sinilah rangkaian untuk status hukum Ibu Maria, yang sekarang juga sedang dalam proses praperadilan", tutupnya. (Putra)
Berikut Video Detik-detik Pembebasan Saudara Richi :