Jakarta - Sesuai pemberitaan mengenai Kasus suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang ditangani oleh KPK. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Dan hari ini (12/8) Gubernur Irwan Prayitno sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasus suap pada proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat tersebut. Proyek itu sendiri dibebankan pada APBN-P 2016.
Tujuan pemanggilan dari KPK terhadap Gubernur Irwan Prayitno untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 4 orang tersangka, yang salah satunya melibatkan anak buah Gubernur, yaitu Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar.
Dan sesuai pernyataan Gubernur Irwan Prayitno, proses pemeriksaan untuk melengkapi BAP yang dibutuhkan KPK berjalan lancar. " Semoga bisa menjadi titik terang terkait kasus ini. Kita dukung KPK dalam upayanya memberantas korupsi, dan saya juga mendorong staf-staf saya untuk bekerja dengan benar dan bersih, " demikian pernyataan Pak Gubernur. (*)