Sebelumnya mari kita luruskan niat dan simpan segala perbedaan , segala teori dan segala persepsi , agar kita dapat mengkaji makna filosofis dari sebuah kemajuan .
Ranah Minangkabau yang kaya akan budaya dan alam yang luar biasa adalah sebutan yang khalayak sematkan untuk Propinsi Sumatera Barat. Memang benar, selain sebagai pusat pertumbuhan dan perkembangan budaya di wilayah Sumatera, Ranah Minangkabau juga dikenal sebagai wilayah yang mempunyai kekayaan alam dan keindahan alam yang luar biasa. Kekayaan Alam yang dipadu dengan kekayaan budaya menjadi magnet tersendiri bagi hadirnya masyarakat luar ke Minangkabau.
Bila dahulu informasi masih tersebar secara terbatas ,namun hari ini dalam sekejap informasi dalam hitungan detik mampu menyebar ke seluruh penjuru dunia . Berbagai permasalahan pembangunan yang berakar pada kemanusiaan menuntut Urang Minangkabau untuk segera menyediakan jawaban atas permasalahan ini.
Salah satu pohon masalah dari kesekian pohon permasalahan dalam Ranah Minangkabau adalah menipisnya implementasi dan pengamalan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Ranah Minangkabau yang telah berkembang dinamis di berbagai lini kebutuhan ternyata harus menghadapi berkurangnya implementasi adat yang terbingkai dalam ABS SBK.
Menipisnya karakter dalam berbudaya dan. beretika sebagai masyarakat Minangkabau memunculkan efek sosial. Suatu Negative Social Multiplier Effect yang sangat besar. Dan sebuah pertanyaan tersemat , perlukah Agamis di tengah dinamisasi ranah kita ?
Salah satunya adalah untuk meraih baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur. Ya, memang itu, tak ada yang lain. Secara hakikat, tujuan sebuah pembangunan ranah yang dinamis adalah memenuhi kemakmuran dan kesejahteraan penduduknya. Untuk masalah strategi pengembangan, masalah investasi, arah perkembangan ranah minangkabau, harus dilengkapi dengan sebuah formula dalam pembangunan ruhani dan mental.
Minangkabau Yang Dinamis & Agamis Secara Ekonomi dan Sosial
Apa yang dimaksud penulis dengan “Minangkabau yang dinamis dan agamis secara ekonomi dan sosial…?” Suatu kondisi dimana masyarakat Minangkabau memiliki kesamaan berkembang dan maju dalam ber peri kehidupan baik secara materiil maupun moril, dalam menjalani kehidupan dasarnya dan juga dalam berpolitik tanpa meninggalkan nilai-nilai Agama dalam hal ini, Islam. Arti terminologi politik disini adalah mempunyai posisi yang kuat dalam hal akses terhadap proses pembangunan dan bermasyarakat.
Cita-cita Minangkabau yang dinamis dan agamis ini bukan saja ditujukan demi kepentingan kaum terpelajar, tetapi lebih umum lagi yaitu seluruh lapisan masyarakat. Kaum masyarakat awam pun menjadi korban dari perkembangan yang tidak agamis. Meski lapisan ini telah agamis dari segi tradisi, tetapi belum agamis dari segi sosial dan kesehariannya. Contoh kecilnya adalah ada sebuah Nagari di Luhak Nan Tuo yang telah berkembang pesat dari pembangunan fisik. Jalan yang menghubungkan antar Jorong sudah mulus , gedung sekolah tegak mentereng, Puskesmas juga telah terbangun. Namun pergaulan bebas muda mudi sudah mulai mewabah. Banyak smartphone di Nagari tersebut hanya memicu keinginan untuk menyaksikan tontonan porno. Sungguh dinamisasi Nagari tidak sejalan dengan agamis nya Nagari tersebut. Dan efeknya, semua lapisan akan merasakan “tidak agamisnya” Ranah Minangkabau.
Keberhasilan agamisasi segi bermasyarakat dan berbudaya akan berdampak positif pada harmonisnya kehidupan di Ranah Minangkabau. Bila setiap insan Minangkabau mempunyai motivasi yang sama dalam menerapkan agamisasi ini, maka hal itu akan mendorong sistem bermasyarakat dan berbudaya yang dinamis dan beretika pula, hal ini dapat terjadi karena tidak ada lagi disparitas persepsi disetiap lini strata masyarakat.
Perlu Langkah Politis
Kemudahan di era globalisasi ini adalah makin terbukanya ruang demokrasi bagi seluruh masyarakat. Hal ini berarti keleluasaan dan penambahan akses politik bagi seluruh masyarakat untuk berpendapat dan berekspresi. Komunalisasi berbagai elemen masyarakat dalam lembaga, yayasan, dan organisasi politik memberikan " Bargaining Power " dalam sistem pemerintahan dan bernegara kita. Tidak ada halangan dan rintangan dalam menyampaikan aspirasi. Tata cara dan mekanisme nya sudah jelas, dan sudah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.Dan menurut saya, peluang politis ini harus segera ditindaklanjuti dengan aksi-aksi yang nyata. Aksi-aksi dari masyarakat yang menuntut diterapkannya konsep ini secara riil di lapangan.
Minangkabau yang Dinamis namun Agamis, suatu hal yang masih mungkin.
Langkah politis yang tulisan ini tawarkan merupakan salah satu pendekatan alternatif. Langkah ini untuk mendobrak kebuntuan akses terhadap dinamika suatu Nagari yang tidak dibarengi agamisasi . Pendekatan alternatif dalam konteks dinamika Nagari ini sebagai jalan yang berakar dari bawah untuk mendekati cita-cita filosofis berkembangnya Ranah Minangkabau. Bahwa adat berkembang untuk menyelesaikan dan mengatur masyarakat seluruh lapisan.
Oleh : Masbudi Pasbana