Padang Panjang, 1/8 - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti imunisasi campak yang dilaksanakan selama Agustus 2016.
"Ikutilah imunisasi campak yang dilaksanakan Pemerintah selama Agustus ini," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi di Padang Panjang, Senin.
Imunisasi campak katanya, dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia secara serentak untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak yang berusia 9 sampai 59 bulan.
"Anak bisa memiliki daya tahan tubuh lebih, sehingga tidak mudah terserang penyakit, terutama campak," ujarnya.
Penyakit campak, lanjutnya, juga merupakan penyakit menular yang bisa menyebabkan komplikasi terhadap tubuh manusia. "Tubuh akan bisa mengalami kebutaan pada mata, sesak nafas atau gangguan paru-paru," jelasnya.
Pelaksanaan imunisasi campak itu, sebutnya, juga memiliki dasar hukum Undang-Undang kesehatan No 36 tahun 2009 tentang anak yang ada di Indonesia berhak mendapatkan imunisasi.
Kepala Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Padang Panjang, Elza Marta Lena mengatakan, pelaksanaan imunisasi campak itu dilaksanakan di seluruh Posyandu yang ada di Padang Panjang selama dua Minggu.
"Sedangkan dua minggu lagi petugas akan mendatangi rumah masyarakat yang belum sempat datang ke posyandu, untuk memberikan imunisasi campak kepada anak berumur 9 sampai 59 bulan," ujarnya.
Imunisasi campak itu lanjutnya, juga tidak dipungut biaya, karena merupakan program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Padang Panjang Yasmita menyambut baik pelaksanaan imunisasi oleh pemerintah itu, untuk menjaga kesehatan anak yang berumur dari 9 sampai 59 bulan.
"Kami akan mengikuti imunisasi itu di posyandu yang ada di lingkungan tempat tinggal kami," ujarnya. (ss.rel)