Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Panjang Aman Dari Penundaan DAU 2016

30 Agustus 2016 | 05:46 WIB Last Updated 2016-12-14T09:54:51Z

Padang Panjang - Seperti yang telah diberitakan oleh Pasbana.com sebelumnya bahwa Kementerian Keuangan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah. Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini. 

Dari 169 total kabupaten dan kota yang mengalami penundaan penyaluran DAU,  Kota Padang Panjang aman dari penundaan tersebut. Artinya program kegiatan dan pembangunan yang bersumber pada DAU pusat di Kota Padang Panjang masih tetap bisa berjalan. Tanpa terganggu dengan adanya keputusan tersebut. Hal ini sangat berdampak positif bagi kemajuan Kota Padang Panjang yang saat ini sedang menjalankan banyak pembangunan fisik.

Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016. Sumatera Barat secara keseluruhan mengalami penundaan DAU sebesar 228 Milyar Rupiah tahun ini. ( Budi)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update