Jakarta - Propinsi Sumatera Barat masuk dalam 10 propinsi yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum ( DAU) terbesar tahun 2016 ini. Tepatnya pada urutan ketujuh dengan besaran dana mencapai Rp. 228,48 Miliar .
Kementerian Keuangan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah. Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.
Bagi daerah, DAU dari pemerintah pusat adalah seperti air segar di musim kemarau. Banyak pembangunan jalan, infrastruktur, dan sarana lainnya di daerah diharapkan dari dana DAU ini. (Budi)
Sumber: CNNindonesia.com