Bupati Irdinansyah Tarmizi menerima permohonan pamit dari 17 orang di Gedung Indojolito, Senin (29/08) yang melaksanakan program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) di Kabupaten Tanah Datar yang diluncurkan Kemenpora.
17 orang sarjana yang berasal dari provinsi Jambi, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara ini menjalankan programnya dari tanggal 1 Oktober 2014 s/d 31 Agustus 2016 pada 20 nagari di Kecamatan Rambatan dan Pariangan.
Bupati Irdinansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam atas upaya yang telah dilakukan oleh para pemuda-pemudi produktif yang melaksanakan program PSP3 di Tanah Datar.
"Semoga apa yang telah diberikan dan laksanakan di masing-masing nagari bisa terus berlanjut dan bermanfaat untuk masyarakat, bagi para sarjana yang melaksanakan PSP3 semoga pengalaman selama 2 tahun di Tanah Datar dapat menjadi ilmu yang bermanfaat untuk masa depan" ucap bupati.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika ada selama melaksanakan program ini pemerintah melalui instansi terkait kurang memperhatikan atau koordinasi yang kurang baik atau ada masyarakat yang kurang responnya kepada para sarjana yang melaksanakan kegiatan di Tanah Datar.
Koordinator Sarjana Indra Hasibuan menyampaikan bahwa selama melaksanakan program PSP3 tidak ada mengalami kendala serta permasalahan yang berarti, "pada awalnya kami hanya terkendala dari bahasa, namun beriring waktu kami sudah bisa menyesuaikan diri bahkan kami sudah bisa bahasa Minang dan yang paling membahagiakan ada yang menemukan jodoh di sini" ujar koordinator yang diiringi gelak tawa audien.
PSP3 merupakan program pemerintah yang berdurasi waktu selama 2 tahun. Program ini merupakan program unggulan Kemenpora RI yang dirancang dalam meningkatkan peran kepemimpinan, kemandirian dan kepeloporan pemuda khususnya pemuda yang terdidik yang telah menamatkan jenjang pendidikan strata 1.
Melalui program ini diharapkan PSP3 dapat menjadi pelopor dalam mengerakkan masyarakat khususnya pemuda di nagari/desa untuk mengubah orientasinya dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan pekerjaan.
Termasuk melakukan inovasi dan mengakses sumber kemajuan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di pemerintahan nagari/desa dalam rangka memandirikan dan mensejahterakan masyarakat di nagari. (*)