Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka YA : Gubernur Sumbar Tidak Tahu Menahu Kasus Suap Pengajuan Proyek 12 Ruas Jalan

14 Agustus 2016 | 22:25 WIB Last Updated 2016-08-15T01:56:07Z

Jakarta - Berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai pemanggilan Gubernur Irwan Prayitno oleh KPK dan adanya media yang memberitakan tentang pernyataan YA bahwa Gubernur Sumatera Barat tersebut mengetahui mengenai kasus suap pengajuan proyek 12 ruas jalan.

Maka pihak YA melalui pengacaranya mengeluarkan surat klarifikasi atas pemberitaan tersebut,  yang menjelaskan kliennya tidak pernah menyatakan tuduhan bahwa Gubernur Sumbar terlibat kasus suap pengajuan proyek 12 ruas jalan, seperti yang tersebar di media-media lokal Sumbar dan media nasional.

Dua hari yang lalu (11/8) , saat KPK mengundang Gubernur Sumatera Barat untuk menjadi saksi atas para tersangka, diberitakan bahwa tersangka berinisial YA, pengusaha asal Sumbar, menuduh Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar pasti mengetahui (terlibat) tentang perihal kasus tersebut.

Dan melalui surat pernyataan bermaterai yang memuat bantahan dari YA, menyatakan bahwa beliau (YA) tidak pernah menyampaikan tuduhan tersebut, sebagaimana yang diberitakan.

Bahkan YA mempertegas, bahwa jalannya proses suap, tanpa sepengetahuan Gubernur, alias main belakang. Gubernur Sumbar clear and clean.

(Sumber surat: Pengacara YA)


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update