Notification

×

Iklan

Iklan

Alat Berat Pelaku Galian C Ilegal Di Lubuk Alung Disita

10 September 2016 | 10:36 WIB Last Updated 2016-09-10T03:36:36Z

PADANG PARIAMAN— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM dan Satpol PP beserta Satpol PP Pemkab Padang Pariaman dan Polres Padang Pariaman melakukan penindakan pelaku penambang Galian C illegal di Lubuk Alung, Padang Pariaman.

“Kemarin atas kerjasama anggota DPRD Sumbar, Endarmi, Dinas ESDM  dan Satpol PP Sumbar beserta Satpol PP Pemkab Padang Pariaman dan Polres Padang Pariaman melakukan penindakan pelaku penambang Galian C illegal,” ungkap Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno melalui akun facebook-nya, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya, hingga saat ini hanya satu yang memiliki izin, dan diperbolehkan untuk menambang dengan aturan pelestarian lingkungan yang wajib dipatuhi, dan selainnya adalah penambang illegal.

“Surat peringatan sudah dilayangkan sejak beberapa bulan yang lalu, dan tetap tidak digubris. Dan sesuai dengan peringatan tersebut, kami melakukan penindakan penyitaan alat berat dan armada,” sebut gubernur.

Diketahui, ternyata penambangan tersebut dimiliki dan dilindungi oleh oknum aparat. “Hari ini kami akan mengangkut barang sitaan, dan mengamankan area yang sudah dipasangi Police Line,” ujarnya.

Gubernur juga berharap, kepada aparat kepolisian setempat dan masyarakat beserta Wali Nagari di sekitarnya untuk membantu dalam hal pengawasan.

“Siapa pun oknumnya, apalagi dia mengemban amanah menjadi aparat, baik di Nagari, Pemkab, Pemprov hingga aparat hukum terlibat, akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Sumber: Gemamedia.net


×
Kaba Nan Baru Update