Padangpanjang -Selain melakukan pendekatan dengan berbagai kalangan masyarakat di Kota Padangpanjang, Batipuh dan X Koto yang menjadi wilayah hukum Polres Padangpanjang. Kapolres Padangpanjang AKBP Cevi Noval juga mewajibkan seluruh tahanan yang ada di polres setempat, untuk sholat berjemaah dan membaca Surat Yasin.
“Kita memang mewajibkan seluruh tahanan yang ada disini untuk sholat lima waktu secara berjemaah. Setelah sholat, kita juga mewajibkan mereka untuk membaca surat Yasin,” kata Cepi Noval usai menjadi iman sholat berjemaah di ruang tahanan polres setempat, Selasa kemarin.
Dikatakan Cepi, kebijakan yang terbilang baru di Polres Padangpanjang itu, sengaja dilakukannya untuk menekan angka kejahatan di Kota Padangpanjang. Dimana, ruangan pembatas antar sel tahanan itu diberi karpet hijau sebagai lokasi untuk sholat berjemaah.
“Imamnya kita ambil dari perwira yang ada di Polres, siapa yang kebetulan sedang berada di kantor, dia yang akan menjadi imam. Sementara untuk muadzinnya bisa dari tahanan itu sendiri,” sebut Cepi yang baru dua minggu bertugas sebagai Kapolres Padangpanjang itu.
Diceritakannya, setiap pagi dirinya terlebih dahulu memeriksa seluruh tahanan yang ada, diantara tahanan yang lama dan yang baru akan dipisahkan dan ditanyakan permasalahannya. Sehingga, kita langsung mengetahui apa jenis kejahatan yang telah dilakukannya,” jelas Cepi.
Dirinya berharap, setelah melalui pembinaan di Polres Padangpanjang, seluruh tahanan yang pernah “dipesantrenkan” bisa berubah setelah berada kembali di lingkungan masyarakat.
“Lebih baik jadi mantan preman dan betul-betul berubah dengan tidak lagi melakukan kejahatan, dari pada mantan ustad menjadi preman,” urai Cevi.
Kenedi, wartawan rakyat sumbar yang ikut melaksanakan sholat berjemaah itu mengatakan, meskipun dari kebanyakan tahanan itu masih terbata-bata membaca surat Yasin, tetapi ada beberapa yang pasif melafalkan setiap bacaan Yasin dan memimpin do'a.
“Mudah-mudahan kebijakan kapolres ini, bisa menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Padangpanjang. Apalagi, para tahanan mendapatkan pembinaan mental dan pembekalan agama selama menjalani proses hukum di Polres Padangpanjang,” ungkapnya. (Putra)