Tanah Datar - Keterbukaan Informasi dalam kategori Nagari/Desa yang baru dilaksanakan tahun 2016 ini, Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar meraih peringkat III Tingkat Sumatera Barat Tahun 2016. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo diterima Wali Nagari Sungayang Izhar Rasyid.( 8/9)
Atas prestasi yang diperoleh Nagari Sungayang, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang berkesempatan hadir pada acara tersebut menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Wali Nagari Sungayang khususnya dan masyarakat Sungayang umumnya. “Dengan diperolehnya prestasi ini, semoga menjadi contoh bagi nagari lain di Tanah Datar dalam melaksanakan amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik” ujar Irdinansyah.
Pada acara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Bupati dan Walikota se Sumbar lainnya menandatangani Pakta Integritas Dana Desa/Nagari bersama Gubernur Sumbar dan Menteri Desa PDT & Transmigrasi.
Di kesempatan lain, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar , Atrifitriati saat berbincang-bincang dengan Kabag Humas Adriyanti Rustam menyampaikan apresiasi kepada PPID Tanah Datar. “Kami tim penilai tetap memberikan apresiasi kepada PPID Tanah Datar walau tahun ini tidak menembus 3 besar, namun selisih nilai antara peringkat sangat tipis sekali” ujar Atrifitriati.
Menangapi hal itu, PPID Utama sekaligus Kepala Bagian Humas Setda Tanah Datar Adriyanti Rustam menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih Nagari Sungayang dan mengenai PPID Tanah Datar yang tidak masuk 3 besar Adriyanti menyadari bahwa memang banyak hal yang perlu dibenahi pada PPID Tanah Datar.
“PPID sudah melakukan yang terbaik untuk saat ini, mulai dari memperbaiki kualitas Website, membuat leaflet tentang permohonan informasi sampai melengkapi sarana prasarana, namun ke depan kita tetap komit meningkatkan kualitas PPID dan tentu butuh dukungan kita semua di Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar” pungkas Adriyanti. ( Hms/bd)