Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru Diduga Cabuli 2 Muridnya Di Sungayang

12 September 2016 | 16:27 WIB Last Updated 2016-09-12T10:31:14Z

TANAH DATAR - Ranah Pendidikan di Luhak Nan Tuo harus tercoreng oleh kelakuan oknum guru yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 2 orang muridnya. Adalah An (54 th ) Seorang Guru di SDN 22 Sungayang Kabupaten Tanah Datar yang telah berbuat tak senonoh terhadap muridnya sendiri.

Tindak pidana pencabulan tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 September 2016 di dalam Ruangan Kelas VI SDN 22 Sungayang, tempat guru An mengajar. Sedangkan korbannya adalah DP ( 12 th ) dan YS ( 12 th ) yang tak lain adalah murid dari guru An. Entah dalam rangka apa, sehingga guru An bisa melakukan tindakan pencabulan di hari libur sekolah.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi menyampaikan kepada awak media bahwa pada pukul 10.00 WIB ( 11/9 ) telah terjadi aksi massa yang mengunci seorang oknum guru dalam ruangan kelas di SD 22 Sungayang. Lokasi sekolah SD itu sendiri  berada di Dusun Lingkuang Jorong Baruh Bukit Nagari Andaleh Baruh Bukit Kecamatan Sungayang.

Setelah mendapat laporan, petugas dari Polsek Sungayang bergerak ke TKP. Dan mendapati guru An  dikunci dalam ruangan kelas oleh massa yang sudah nampak emosi. Dan petugas pun bernegosiasi dengan Wali Nagari Andaleh Baruh Bukit, Ketua Pemuda Ahiar , dan Tokoh Masyarakat yang juga Anggota DPRD Tanah Datar, Syahrial untuk dapat mengamankan Oknum Guru An agar dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Usai bernegosiasi, pada pukul 13.00 WIB oknum guru An dengan menggunakan mobil patroli Polsek Sungayang dibawa ke Polres Tanah Datar. Saat ini , guru An telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut.

"Jika terbukti, guru itu akan menanggung sendiri akibat perbuatannya yang sudah merusak muridnya sendiri, ia terancam melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," sebut Kapolres.

Sumber: Doy / AKBP. Irfa Asrul Hanafi

Editor : Budi 


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update