Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Bersekolah di Sekolah Reguler
Kota Padang Panjang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menjadi kota Pendidikan Inklusif. Pendidikan Inklusif sendiri maksudnya adalah sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Pendidikan Inklusif memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapat pendidikan tanpa memandang kondisi anak. Hal ini memungkinkan peserta didik berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah reguler.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang Desmon mengatakan Dinas Pendidikan Padang Panjang saat ini sedang merancang tahapan tahapan untuk mempersiapkan seluruh sekolah di Kota yang berjuluk Serambi Mekah tersebut untuk menuju sekolah inklusif.”Kebetulan Kota Padang Panjang saat ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk membangun Kota Pendidikan inklusi”, katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin,( 26/9).
Dikatakannya, beberapa bentuk tahapan persiapan yang dijalankan saat ini diantaranya melakukan sosialisasi kepada Guru dan Kepala untuk memahami anak berkebutuhan khusus. Guru guru diberikan pelatihan untuk menangani anak berkebutuhan khusus. ” Infrastruktur sekolah juga akan dibenahi, Sekolah di Kota Padang Panjang nantinya akan memilki fasilitas untuk anak berkebutuhan khusus”, katanya.
Dalam upaya menjadikan kota Padang Panjang menuju Kota Pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang mendapat pendampingan dari Kementrian Pendidikan selama tiga tahun, yaitu dari 2016 sampai 2018. Di Tahun 2018 dunia pendidikan di Indonesia akan berbasis pendidikan Inklusif.
Kendati Demikian, Di Hari Jadi Kota Padang Padang Panjang (HJK) desember mendatang, pemerintah kota Padang Panjang akan mencanangkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Pendidikan inklusif. “Untuk tahap awal sekolah inklusif akan di terapkan di beberapa sekolah diantarnya SDN 07, SDN 04, SMPN 5 dan SMK N 2 Kota Padang Panjang”, ungkap Desmon.
Sementara itu Kepala Bidang TK / SD Nasrul menuturkan, Dinas pendidikan Kota Padang Panjang saat ini juga sedang melakukan pemetaan kondisi anak berkebutuhan khusus di Kota Padang Panjang bersama lembaga terkait. “hal ini dimaksudkan untuk menentukan apakah anak tersebut perlu bersekolah di sekolah inklusi atau di Sekolah Luar Biasa”, Katanya.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa anak anak berkebutuhan khusus bukan lagi menjadi aib, tapi bagaimana kita menangani kebutuhan dan kemampuan spesfik mereka sehingga mereka bisa hidup mandiri. (Putra/Hms)