Notification

×

Iklan

Iklan

PARIPURNA DPRD : WABUP ZULDAFRI DARMA JAWAB PERTANYAAN 9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR

09 September 2016 | 09:37 WIB Last Updated 2016-09-09T02:39:01Z

Tanah Datar - Wakil Bupati Tanah Datar menanggapi pertanyaan dari 9 fraksi terkait 2 Ranperda Sistem Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Tanah Datar dan Penyertaan Modal terhadap PDAM Tirta Alami Batusangkar yang dilontarkan oleh juru bicara masing-masing Fraksi pada sidang Paripurna Anggota DPRD Tanah Datar kemarin.

"Jumlah perangkat daerah yang diajukan sama dengan kondisi saat ini, hanya saja terjadi peningkatan jumlah pejabat eselon II dan III yang disebabkan peningkatan status Kantor menjadi Dinas" Ungkap Zuldafri Darma, Rabu (7/9) di Sidang paripurna yang dilaksanakan aula BPCP Sumbar.

Menurutnya, peningkatan status Kantor menjadi Dinas akan mempengaruhi jumlah alokasi anggaran belanja pegawai dan tunjangan jabatan.

Ia menambahkan, dalam membentuk perangkat daerah telah  berdasarkan analisis beban kerja yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Dengan adanya perubahan status Kantor menjadi Dinas demi mewujudkan pelayanan maksimal kepada masyarakat tentu akan mempengaruhi belanja pelayanan publik dan modal dengan rancangan perangkat yang baru, ini disebabkan terjadinya peningkatan jumlah pejabat eselon II dan III" jelasnya.

Berkaitan dengan Raperda penyertaan modal terhadap PDAM Tirta Alami, Zuldafri Darma, mengungkapkan saat ini Pemerintah Daerah menginvestasikan sejumlah Rp 4.421.422.287,54, hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor  4 tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar.

"Sementara itu modal hibah pusat yang menjadi aset Pemerintah Daerah di PDAM Tirta Alami sebesar Rp 12.348.857.657,74" Katanya.

Ia menyebutkan, PDAM sudah mendapat keuntungan sejak 2012 hingga 2015 sesuai dengan laporan  audit BPKP perwakilan Sumbar terhitung tahun 2012, 2013, 2014 dan 2015, bahkan pada tahun 2015 PDAM telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman dan dihadiri anggota DPRD, Asisten, Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Tanah Datar serta undangan lainnya. (Hadi)


×
Kaba Nan Baru Update