Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Daerah berikan jawaban Pandangan Umum DPRD Tentang Nota Perubahan APBD-P dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

13 September 2016 | 18:18 WIB Last Updated 2016-09-13T13:13:08Z

Painan, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni apresiasi pada DPRD Pesisir Selatan terhadap pandangan umum mengenai nota perubahan APBD tahun 2016 dan Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah yang diusulkan oleh Pemda.

Terkait pandangan dari Fraksi golkar, Bupati Hendrajoni menjelaskan mengenai MTQ di Bayang Utara Pemda telah siapkan anggaran Rp.40 juta pada masing-masing juara dan Rp. 437 juta pada kecamatan penyelenggara.

Mengenai pembentukan organisasi perangkat daerah, Pemda Pesisir Selatan tetap merunut aturan dari pemerintah pusat, mengenai nomenklatur ada penggabungan dan pemisahan.

Pandangan umum fraksi PKS, Bupati Hendrajoni menjelaskan bahwa naiknya anggaran dinas pendidikan karena adanya dana dari APBD Propinsi untuk dana sharing pendidikan dan pembangunan mobiler sekolah. Pemilhan Wali Nagari Serentak juga telah dianggarkan pada APBD perubahan, ujar Bupati.

Sementara pandangan umum oleh fraksi Gerindra, tentang pemotongan dana DAK Fisik dan Non Fisik sebesar 10%. Bupati Hendrajoni menjelaskan bahwa hanya DAK fisik yang dilakukan pemotongan sesuai Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-10/MK.07/2016, dimana adanya perubahan terhadap penerimaan Negara yang mengakibatkan terjadinya pemotongan terhadap DAK kabupaten/kota.

Partai Demokrat yang menanyakan persoalan operasional rumah sakit pratama Tapan. Dijelaskan bahwa Pemda  tinggal menunggu datangnya peralatan medis. " Karena ini masih menjadi tanggung jawab pusat kalau gedung telah siap 100%," ucapnya.

Selanjutnya terkait pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem, mengenai pemberian izin. Bupati Hendrajoni menjelaskan bahwa izin galian C, izin tambang dan izin Zona laut adalah merupakan kewenangan Propinsi. Pemerintah akan mengajak dukungan masyarakat dibawah dahulu untuk mendapatkan persetujuan masyarakat sekitar dalam bentuk surat dukungan dan surat rekomendasi Camat dan KAN, baru kita berikan rekomendasi kalau itu telah layak.

Terakhir bupati  mengucapkan terimakasih atas masukan dari legislatif terhadap pemerintah daerah, meskipun semua belum bisa diakomodir oleh pemerintah daerah . " Ini akan jadi acuan dan harapan kedepannya, agar terwujudnya pemerintah daerah yang lebih maju, "katanya. ( Bymo/Putra / Budi)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update