Notification

×

Iklan

Iklan

Rehabilitasi Untuk Anak-anak Penghirup Lem Butuh Dukungan Banyak Pihak

28 September 2016 | 14:21 WIB Last Updated 2016-12-14T09:07:59Z

Padangpanjang - Kasat Satpol PP Kota Padangpanjang Joni Aldo, berencana bakal merehabilitasi sejumlah anak jalanan yang kerap ditemukan sedang menghirup aroma lem aibon atau ngelem. Sebab, aktifitas ngelem ini dinilai bisa membahayakan saraf seseorang. Demikian dikatakan Joni Aldo saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/9) kemaren.

"Lem memang tidak digolongkan ke dalam jenis narkotika atau obat terlarang. Namun, jika aroma lem tersebut terus-menerus dihirup, maka bisa merusak saraf. "Kalau disalahgunakan, ini bisa menjadi zat adiktif yang bisa membuat seseorang itu menjadi gila," tutur Joni Aldo.

Untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang sering ngelem, terutama anak jalanan, harus segera direhabilitasi dan diberikan penyuluhan tentang bahayanya kegiatan tersebut. Karena, jika terus-menerus disalahgunakan, maka hal itu akan berubah menjadi zat adiktif sehingga membuat seseorang ketergantungan.

"Program ini tentu tidak akan berasil kalau tidak didukung, terutama oleh para orang tua yang anaknya terjaring oleh anggota Saatpol PP saat sedang menghirup lem, dan termasuk BNN dan instansi terkait lainnya," kata Joni
.
Sat Pol PP Padangpanjang selama ini telah menjaring sekitar 20 orang anak-anak jalanan yang sedang menghirup lem, dan pada umumnya mereka yang terjaring itu putus sekolah. Sebagian mereka saat ini sudah ada yang  direhabilitasi di Bukittinggi.

"Jumlah anak-anak jalan ini setiap saat selalu bertambah, apa lagi Padangpanjang ini adalah kota persinggaan yang terletak dipersimpangan Lintas Sumatera," sebut Joni Aldo.

Untuk itu, Joni Aldo selaku yang menakhodai Satuan Satpol PP Padangpanjang, selalu beroperasi untuk menjaring para anak jalan. "Bagi anak-anak yang terjaring sedang menghirup lem, maka kita kedepannya akan melakukan pembinaan terhadap mereka," imbunya.

Meskipun demikian, Joni Aldo mengakui, Satpol PP tidak dapat berbuat banyak pada mereka yang sering terjaring ngelem. Meski sudah mendapat pembinaan, tapi saat dilepas kembali, para anak jalanan itu kembali melakukan aktifitas yang berbahaya itu.  

"Untuk itu, kedepannya Satpol PP akan bekerjasama dengan Bina Mitra Polres, Badan Perlindungan Anak, DKK, Dinas Sosial dan BNN Provinsi, serta para orang tua anak yang bersangkutan, agar mendapat kemudahan dalam melakukan rehabilitasi. Setelah mereka terjaring mereka akan langsung mendapat penyuluhan yang intensif dan rehabilitasi," sebut Joni Aldo.

Kondisi ini jika dibiarkan, kata Joni Aldo, sangat berbahaya terhadap alih generasi. "Sebenarnya orang tualah yang paling berwenang terhadap pembinaan anak-anak mereka. Kalau aparat cuma mengambil kemudian membantu memulikan dengan cara merehabilitasi mereka baik secara fisik, mental, atau jasmani dan rohani. Karena Undang-Undang bagi anak masyarakat dan anak jalan yang terjaring sedang menghirup lem belum ada aturan hukumnya," tekuk Joni Aldo (put/kenzie)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update