Solok - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang marak terjadi saat ini terhadap penggunaan narkoba, miras, serta pergaulan bebas, pemerintah daerah Kabupaten Solok bekerja sama dengan pihak Kepolisan serta tokoh masyarakat untuk memerangi dan memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti tema yang tercantum dalam spanduk pada pertemuan itu, "Sosialisasi Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Judi, Narkoba, Prostitusi" yang diangkatkan di aula Kantor Camat Sungai Lasi pada Rabu( 7/9).
Kasat Binmas AKP.Isburman, dalam sambutannya menghimbau, "Kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat sama sama menjaga ketertiban dan ke amanan dilingkungan masing-masing sehingga yang namanya penyakit masyarakat itu bisa kita berantas bersama, dan juga laporkan segera , apabila melihat atau mendapati oknum yang dirasa dapat memicu tindakan penyakit masyarakat, seperti judi, pemakai maupun pengedar narkoba dan juga tempat- tempat prostitusi, agar dapat dilaporkan secepatnya sehingga tidak terkontaminasi lingkungan kita nantinya", jelasnya.
Selain membahas masalah penyakit masyarakat, dalam sosialisasi itu juga membahas tentang tempat prostitusi yang di grebek beberapa waktu lalu, yang dikomandoi langsung oleh Wabup. Tuntutan pembongkaran lahan gencar disuarakan masyarakat sehingga menuntut pihak PJKA selaku pemilik lahan di area bangunan tersebut, segera melakukan pembongkaran, serta jika memberikan ijin harus sesuai denga kegunaannya.
Pada acara tersebut ikut hadir, Kapolsek IX Koto Sungai Lasi, Danramil, Pihak PJKA, Walinagari, Ketua Pemuda, BMN, dan tokoh masyarakat Se kecamatan IX Koto Sungai Lasi. (Nal)