Notification

×

Iklan

Iklan

AKBP Cepi Noval Himbau Pelajar Tak Berkendara ke Sekolah

10 Oktober 2016 | 13:48 WIB Last Updated 2016-12-14T08:53:58Z

Padang Panjang - Tingginya angka kecelakaan yang dialami oleh para pelajar yang berkendara ke Sekolah di Kota Padang Panjang, menggerakkan Pemerintah Kota, bekerjasama dengan Polres Padang Padang Panjang untuk terus menyosialisasikan akan bahaya bagi siswa yang berkendaraan ke sekolah.

Senin, (10/10),Kapolres Padang Panjang Cepi Noval, saat menjadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Kota Padang Panjang menyampaikan bahwa adanya larangan dari pemerintah agar para siswa tidak berkendaraan ke sekolah adalah untuk kepentingan siswa itu sendiri. 

Dikatakannya, Ditahun 2016 mulai dari januari hingga september,  kecelakaan lalu lantas mencapai 72 kecelakaan, dimana  66 diantaranya disebabkan oleh pelajar. “ kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu diadakan suatu kebijakan untuk  meyelamatkan anak bangsa ini yaitu salah satunya dengan larangan bagi siswa untuk tak berkendara ke sekolah,” katanya.

Sudah  7 nyawa pelajar yang sudah meninggal dunia akibat  kecelakaan lalu lintas. Terkhir siswa SMKN 1 Negeri 1 Batipuh yang meninggal dunia karna kecelakaan lalu lintas, korban  yang meninggal ditempat tersebut juga  menabrak seorang anak SD. “ mudah mudahan ini menjadi peringatan buat kita, untuk menyadari akibat memperbolehkan siswa berkendara ke sekolah”, katanya
Banyak orang tua yang bersedih dan menderita karena anaknya kehilangan fungsi organ tubuh, baik yang patah kaki, tulang paha, tangan dan bagian anggota tubuh lainnya.” Masa depan pelajar masih panjang, jangan disia siakan dengan bergagah gahan memakai motor padahal melanggar lalu lintas, apalagi yang belum memiliki SIM,” ungkapnya

Lebih Jauh, Kapolres menghimbau agar para pelajar bisa Manfaatkan waktu yang ada dengan mendisiplinkan diri, “ jangan jadi kan jarak sebagai alasan untuk ke sekolah dan alasan untuk dibelikan motor kepada orang tua.  Atur waktu  agar jangan terlambat ke sekolah biasakan disiplin karena kedisplinan adalah modal untuk sukses di kemudian hari,”ungkapnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Pejabat Pemko Padang Panjang yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Para Staf Ahli, dan Kepala SKPD.

Himbauan dari Polres  yang bekerjasama dengan Pemko Padang Panjang ini mendapat dukungan dari Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Padang Panjang Devi Haryanti. Ia mengatakan menyambut baik adanya himbauan ini karena diakui , angka kecelakaan 91% disebabkan oleh para pelajar.

“Tidak ada orang tua maupun guru yang ingin siswa nya mengalami hal yang buruk seperti kecelakaan lalu lintas, ketika tahu ada himbauan ini kita langsung menginformasikan kepada siswa dan orang tua mereka  agar tidak berkendara kesekolah”, katanya.

“Kami  bersyukur dan  berterima kasih dengan ada kebijakan melarang siswa berkendara ke Sekolah  dari pemerintah kota, karena kalau dari sekolah saja belum tentu bisa diikuti oleh orang tua dan  masyarakat ,tapi ketika pemerintah mencanangkan hal ini maka otomatis  akan mencakup semua aspek, semua pihak, dan tidak ada lagi kata tidak bisa atau tidak mau mematuhi aturan untuk tidak berkendara ke sekolah,” pungkasnya.

Himbauan agar siswa tak berkendara kesekolah yang disampaikan melalui Upacara Bendera pada senin tersebut juga dilaksanakan  di sekolah sekolah tingkat SLTP dan SLTA oleh para Kepala SKPD dan MUSPIDA di Kota Padang Panjang yang menjadi Inspektur upacara di tiap tiap sekolah. (**)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update