Notification

×

Iklan

Iklan

APBD-P 2016 SUMBAR RP4,8 T, SYAH  !

14 Oktober 2016 | 07:20 WIB Last Updated 2016-10-14T00:52:47Z
DP­RD Sumbar menetapkan AP­BD Perubahan  (APBD-P) Pro­vinsi Sumbar tahun 2016 sebesar Rp4,88 triliun. Pada paripurna penetapan Ran­perda APBD-P tahun 2016 yang berlangsung, Selasa (11/10) di Gedung DPRD Sum­bar terungkap, pu­luhan mi­liar anggaran terpaksa di­pangkas.
Pemangkasan terjadi aki­bat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan pemerintah pusat. Dana yang dipangkas diantaranya be­lanja pegawai Rp25,916 mi­liar dan dana perimbangan Rp1,729 miliar. 
Ketua DPRD Sumbar, Hen­dra Irwan Rahim menga­takan, efesiensi anggaran juga dila­ku­kan dengan cara me­nia­dakan anggaran pem­ba­ngu­nan fisik yang di­prediksi tak mungkin bisa selesai hingga akhir tahun. Dana untuk pro­gram yang tak terlalu penting dan tak sesuai dengan target ran­cangan seba­hagian juga dikurangi.
Terkait pencairan dana alo­kasi umum (DAU) yang sempat ter­tunda, menurut dia, telah ada angin segar dari pemerintah pusat dalam ben­tuk kabar baik. Ke­mung­kinan satu bulan DAU se­nilai Rp57 miliar bisa cair De­­sember mendatang. “Kita su­dah konsultasi ke Kemen­dagri. Mereka janji mem­beri­kan dana DAU sebulan dulu, yakni sebe­sar Rp57 miliar Desember ta­hun sekarang,” ujar Hendra. 
Kendati demikian, ia me­­ne­gaskan, dana sebulan DAU tadi belum bisa digu­nakan pada tahun ini. Semua karena terba­tas­nya waktu. Otomatis dana Rp57 miliar itu hanya bisa digunakan untuk APBD Tahun 2017. 
Faksi-fraksi di DPRD juga menyepakati, setu bu­lan ang­garan DAU yang akan dibe­rikan pusat se­baiknya digu­nakan pada Tahun 2017. Ini karena  dana baru bisa cari bulan De­sem­ber,  tahun ang­garan juga akan berakhir De­sem­ber. Dana tak me­mung­kinkan untuk di­be­lanjakan tahun sekarang.


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update