Notification

×

Iklan

Iklan

APBD-P Tahun 2016 Tanah Datar Ditetapkan

24 Oktober 2016 | 08:29 WIB Last Updated 2016-10-24T01:43:57Z

Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bersama DPRD menetapkan APBD Perubahan 2016 sebesar Rp1,238 triliun atau turun sebesar Rp38,417 miliar dari Rp1,276 triliun.


Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mengatakan turunnya pendapatan daerah yang termasuk dalam kategori hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berasal dari bagian laba atas penyertaan modal pada BUMD dan milik swasta pada BPR yang ada di Tanah Datar.
Sementara ada beberapa kategori peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari penambahan PAD, dana perimbangan dan peningkatan pendapatan lain-lain yang sah.


"Dalam pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah tersebut, pemerintah daerah berupaya menggali potensi sumber-sumber pendapatan berupa pajak dan retribusi daerah," katanya.

Selain itu, tambahnya, pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme serta optimalisasi pengelolaan aset dan perusahaan milik daerah.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang dengan segera membahas dan menyetujui APBD Perubahan sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan.

"Sembilan fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar dapat menyetujui APBD Perubahan 2016," kata Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra dalam sidang paripurna dewan di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Jumat (21/10).

Ia menyebut dalam APBD Perubahan 2016 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,238 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,379 triliun dan pembiayaan sebesar Rp148,053 miliar.



"Pendapatan daerah tersebut diharapkan pemerintah daerah mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah sehingga terus dilakukan penggalian dan pengembangan sumber-sumber yang dapat meningkatkan pendapatan tersebut," katanya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Irman dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Hardiman, Sekwan Imran, para asisten dan pimpinan SKPD, camat, dan walinagari.

Sebelum pengesahan 9 (sembilan) fraksi menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi PPP Hafitrizal, Fraksi Partai Gerindra Afrizal Moetwa, Fraksi Partai Golkar Syahrial, Fraksi PKS Syafrudin Tasman, Fraksi Partai Demokrat Donna, Fraksi Partai Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Jasmadi, Fraksi PDI Perjuangan Afriman, dan Fraksi Partai Hanura disampaikan melalui Ketua DPRD. (Putra)
×
Kaba Nan Baru Update