Selama dua dekade terakhir, sektor perkebunan telah merusak hutan dan lahan gambut di Indonesia. Jutaan hektar telah hancur demi konsesi pulp dan kelapa sawit yang berdampak besar terhadap satwa liar, iklim dan manusia.
Pembukaan hutan dan pengeringan lahan gambut untuk perkebunan juga telah meningkatkan risiko kebakaran lebih dari sebelumnya. Sebuah studi dari Universitas Harvard dan Columbia yang diterbitkan pekan lalu, memperkirakan bahwa pada tahun 2015, lebih dari 100.000 orang dewasa di kawasan Asia Tenggara mengalami kematian dini akibat polusi dari asap pembakaran hutan dan lahan gambut. Bank Dunia memperkirakan biaya dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada tahun 2015 mencapai US$16 miliar atau dua kali lebih besar dari perkiraan kontribusi ekonomi dari ekspor bruto minyak sawit Indonesia pada tahun 2014.
Lalu siapa yang harus disalahkan? Dan siapa yang memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan? Jelas, bahwa perusahaan kelapa sawit memiliki jawabannya : karena pembukaan besar-besaran dan pengeringan lahan gambut yang menjadikan kondisi terjadinya kebakaran tak terkendali ini, terlepas dari siapa atau apa yang memantik api.
Sumber: Greenpeace