Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi DPRD Sorot Anggaran Porprov dan BBM Betor

18 Oktober 2016 | 19:17 WIB Last Updated 2016-12-14T08:41:08Z




Padangpanjang -Ada yang cukup menarik dari penyampaian Pandangan Umum dari Lima Fraksi DPRD Kota Padangpanjang terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan Kota Padangpanjang Tahun 2016, diantaranya pengadaan BBM untuk kendaraan Betor oleh pihak kelurahan, kejelasan Anggaran Porpov oleh Dinas Porbudpar,  realiasi pendapatan asli daerah, jumlah pegawai tidak tetap di sejumlah SKPD, efektivitas pelaksanaan anggaran perubahan dan kenaikan belanja barang jasa pemerintah.

Seperti yang disampaikan Fraksi PPP-Nasdem yang disampaikan oleh Hj. Lastri,A.Md dimana, Fraksi PPP-NASDEM pendapatan daerah khususnya Pendapatn Asli Daerah (PAD) pada APBDP 2016 ini masih dapat dinaikan lebih tinggi lagi dari yang telah direncanakan baik pada Kelompok Pajak, Kelompok Retribusi, maupun lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

“Masing –masing SKPD yang terkait dengan Pendapatan agar dapat melaksanakan PERDA secara utuh termasuk penerapan sanksinya.  Seperti, Pajak Hotel dan Restoran dalam pelaksanaannya agar menerapkan sistem BILL untuk seluruh Rumah Makan dan Restoran. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan   agar diterapkan sanksinya pada bangunan yang didirikan tanpa IMB, baik untuk bangunan yang didirikan oleh Pemerintah maupun oleh Masyarakat,” sebut Lastri.


Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H.Desfa Remindo menyampaikan, dengan adanya perubahan regulasi tentang kewenangan dalam pengelolaan sekolah, maka berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kota Padang Panjang berkewajiban mengelola dan mengembangkan SD dan SMP. Sehingga perlu segera melakukan perubahan kebijakan terkait pengelolaan dan peningkatan mutu dan sarana prasarana SD dan SMP.

“Untuk itu mohon Pemerintah Daerah Kota Padangpanjang dapat memberikan gambaran umum tentang konsep pendidikan dasar untuk mencapai RPJMD dibidang Pendidikan. Langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah sekaitan tidak berfungsinya kepengurusan KONI Kota Padangpanjang saat ini, sebagai Masyarakat yang cinta akan olahraga tentunya tidak menginginkan situasi seperti ini dibiarkan begitu saja, untuk itu kami mendesak kepada pemerintah daerah agar sesegeranya meneyelesaikan permasalahan ditubuh kepengurusan KONI disamping itu kami juga mempertanyakan kesiapan Kota Padang Panjang untuk mengirim atlitnya dalan ajang Pekan Olah Raga Propinsi Sumatera barat tahun 2016 ini,” sebut Desva Remindo.


Sementara, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Hukemri sebagai juru bicaranya menyebutkan, Fraksi Partai Amanat Nasional mengucapkan selamat atas berhasilnyapemerintah meraih kembali Adipura, hal ini berkat kerjasama kita semua, khususnya pasukan kuning, tapi sayang masih ada kelurahan yang memberikan bahan bakar untuk becak motor (bentor) hanya 1 sampai 1 ½ liter perhari, sedangkan mereka kerja, keliling kelurahan  untuk mengambil sampah setelah itu diantarkan ke Sungai Andok. Itu dilakukan 2 kali dalam sehari yaitu waktu pagi  dan sore hari.

“Yang ingin kami tanyakan berapa sebenarnya bahan bakar yang di anggarankan untuk Bentor sehari pada masing-masing kelurahan?  Untuk itu kami minta penjelasannya?,” Tanya Hukemri.


Fraksi Gerindra-PKS yang disampaikan oleh Idris Al Hafizd menyinggung tentang, dari belanja publik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah hingga kuartal ketiga tahun anggaran 2016 ini, Fraksi Gerindra-PKS menilai masih banyak program kegiatan yang tidak tepat sasaran dan cenderung sebagai rutinitas kerja yabg jauh dari inovasi dan kreatifitas.

“Harapan kami, optimalisasi dan kreatifitas dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi dapat ditingkatkan,” sebutnya.


Terakhir, Fraksi Bintang Demokrat melalui juru bicaranya Aditiawarna menyampaikan,Dari Belanja Langsung terdapat kenaikan pada komponen belanja barang dan jasa sebesar 17,18 %. Kami melihat kenaikan belanja barang dan jasa tersebut sangat tinggi sekali.

“Kalau kita lihat dari waktu yang tersisa tahun 2016 ini, rasanya tidak mungkin dapat kita laksanakan semua kegiatan. Kami Fraksi Bintang Demokrat ingin mengetahui dari ranperda yang diajukan kegiatan kegiatan apa saja yang bersifat mendesak, urgen, tidak bisa ditunda dan merupakan penyesuaian pada target RPJMD Kota Padang Panjang dan apakah kegiatan tersebut dapat terselesaikan pada tahun anggaran 2016 ini, mohon untuk dijelaskan,” ungkapnya.

Pada Rapat Peripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Erizal dan dihadiri oleh Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, unsure Forkompinda, Kepala SKPD dan tokoh masyarakat itu. Erizal menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan untuk mendengarkan pandangan fraksi itu akan dilanjutkan dengan penyampaian nota jawaban oleh Wlai Kota Padangpanjang keesokan harinya. (Putra-Kenzie)


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update