Padang Panjang -Harapan dari pihak Rektorat ISI mengenai rencana pengembangan Kampus 2 ISI Padang Panjang agar masih berada di Kota Padang Panjang dijawab langsung oleh Walikota Padang Panjang H. Hendri Arnis, BSBA Selasa ( 4/10/2016).
Saat diminta untuk memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus PWI Padang Panjang masa bakti 2015-2018 di Gedung M. Syafei, Hendri Arnis menegaskan bahwa pihak Pemko tetap berupaya untuk mencarikan solusi dan lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Kampus 2 ISI Padang Panjang.
Beberapa solusi telah disiapkan oleh pihak Pemko Padang Panjang, menurut penuturan Hendri Arnis dalam sambutannya di acara Pengukuhan pengurus PWI tersebut mengatakan pihak Pemko bisa menyerahkan bangunan SMA N 2 Padang Panjang kepada pihak ISI Padang Panjang. Dan selanjutnya SMAN 2 Padang Panjang bisa berpindah ke balai kota.
Jika proses pemindahan tersebut dilakukan, menurut Hendri Arnis aktivitas pelayanan di Balaikota bisa dipindah ke Rumah Dinas Walikota yang berada di Kelurahan Guguak Malintang.
Dan ada juga usulan yang menyarankan untuk membangun Kantor Balaikota yang baru di lahan milik Pemko yang berada di depan Kantor Polres Padang Panjang.
" Jadi, saya mohon kepada Prof. Novesar Jamarun untuk tidak mengatakan bahwa kami, Pemko Padang Panjang tidak peduli mengenai pengembangan Kampus 2 ISI Padangpanjang ini, " tegas Walikota Hendri Arnis. Ia menegaskan bahwa pihak Pemko Padang Panjang tetap berusaha keras agar ISi tidak keluar dari Padang Panjang.
Seperti yang telah diberitakan oleh pasbana.com sebelumnya, dalam satu kesempatan usai Acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode I Tahun Akademik 2016- 2017 , Sabtu ( 24/9) Rektor ISI Padang Panjang menyampaikan bahwa pihak kampus 2 ISI yang akan dibangun hendaknya tidak keluar dari Propinsi Sumatera Barat. " Harapan yang paling utama tentunya masih di Padang Panjang, kalau tidak ada ya di Salingka Padang Panjang, terakhir diusahakan masih di Sumbar," ucap Prof. Novesar ( 24/9).
Ia juga menjelaskan bahwa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ristek Dikti untuk persyaratan lahan kampus sebuah Institut/Universitas adalah 30 hektar. Mengacu pada ketetapan yang diminta oleh Kementerian Ristek Dikti ini, apakah dengan diserahkannya lahan SMAN 2 Padang Panjang ini bisa memenuhi kriteria dari Kementerian Ristek Dikti belum ada jawaban pasti. (Budi/putra)