Notification

×

Iklan

Iklan

I Putu Venda : Jalur Angkot Kembali Diefektifkan Dan Ketahuan Melanggar, Pelajar Tetap Ditilang

10 Oktober 2016 | 17:23 WIB Last Updated 2016-12-14T08:54:09Z

Padang Panjang-Meskipun Polres Padangpanjang masih melakukan tahapan sosialisasi larangan pelajar untuk tidak membawa kendaraan roda dua ke sekolah. Tetapi, jika ditemukan pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas, tetap akan ditilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika mereka tidak memiliki SIM ataupun kelengkapan berkendara, tetap akan kita tilang. Nanti, kendaraannya akan kita tahan dan diproses hingga persidangan,” sebut Kapolres Padangpanjang AKBP Cevi Noval ketika ditemui di Mapolres Padangpanjang, Senin 10/10/16.

Dikatakannya, sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Padangpanjang dengan mendatangi sekolah-sekolah mendapat sambutan yang cukup baik dari orangtua maupun dari pemerintah daerah. Seperti sosialisasi yang telah dilakukan kepada orangtua dan majelis guru di Perguruan Diniyah Puteri, SMAN 2 Padangpanjang dan SMAN 1 Padangpanjang.

“Kita juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Sehingga, kita menginginkan adanya sebuah peraturan daerah yang mengatur tentang larangan pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan roda dua ke sekolah. Meskipun ada pelajar yang sudah berumur 17 tahun membawa kendaraan ke sekolah dilengkapi helm ataupun kelengkapan lainnya, jika mereka tidak memiliki SIM, tetap saja mereka melanggar,” jelas Cevi Noval.

Selain melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah, Cevi Noval juga meminta kepada orangtua untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah. Sebagai antisipasi terhadap tingginya kasus kecelakaan laka lintas yang menimpa pelajar dan kasus kejahatan lainnya.

“Jika orangtua masih sayang dengan anaknya dan peduli terhadap masa depannya, jangan biarkan mereka membawa kendaraan sendiri, kita tidak akan mengetahui apa yang mereka lakukan dengan kendaraan itu maupun kemana tujuan mereka. Jika diawasi dengan mengantar dan menjemput ke sekolah, tentunya mereka akan lebih terawasi,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padangpanjang I Putu Venda ketika ditemui menyebutkan, pihaknya akan kembali mengefektifkan rute-rute angkutan kota, sebagai antisipasi terhadap kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah.

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan Organda dan pengusaha angkutan. Dimana, trayek angkot yang selama ini tidak ditempuh angkot akan kita aktifkan kembali. Seperti, rute ke batas kota di Kacang Kayu, ke Sigando, Ganting, Bukit Surungan dan rute-rute lainnya, termasuk nantinya mengaktifkan bus milik pemda untuk membawa anak sekolah dari daerah yang tidak dilewati angkot,” sebut I Putu Venda.

Venda juga mengakui, dengan keterbatasan angkot yang masih aktif saat ini, pihaknya juga cukup kesulitan untuk mengatur rute angkot. Apalagi, angkot juga begitu kurang diminati oleh masyarakat dan lebih banyak masyarakat yang memilih angkutan alternatif seperti ojek atau membawa kendaraan sendiri.

“Kita juga mendorong para pengusaha angkot untuk meremajakan  dan menambah angkutan milik mereka. Sehingga, rute-rute angkot yang belum terlayani dengan keberadaan angkot saat ini, bisa terlayani dengan maksimal,” harapnya. (Putra Kenzie)


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update