Tanah Datar,-LPSE Kabupaten Tanahdatar sejak bulan Februari 2016, sudah memenuhi 17 Standarisasi LPSE dan merupakan LPSE kabupaten pertama di Sumatera Barat dalam memenuhi standar tersebut, terus melakukan peningkatan kapasitas dengan telah melakukan kesepakatan bersama Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Tanahdatar dan Pihak PT. Telkom Indonesia, terkait kembalinya LPSE Tanahdatar berlangganan internet dengan PT. Telkom Indonesia mulai Oktober ini.
“Dengan hal ini, berarti Tanahdatar akan mengimplementasikan Multihoming ISP kedepannya, yaitu menghubungkan koneksi yang ada di LPSE Tanahdatar kepada lebih dari satu Internet Service Provider (ISP). Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keandalan atau kinerja LPSE Tanahdatar, artinya jika satu link gagal apakah itu ke PT. Indonesia Comnet Plus (Icon+), yang juga merupakan anak perusahaan PT. PLN Persero,maka paket data masih bisa disalurkan melalui jaringan lainnya yaitu PT. Telkom Indonesia ataupun sebaliknya,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanahdatar Ir.Helfy Rahmi Harun ketika ditemui di ruang kerjanya.
Disampaikan Helfy, dalam Peraturan Kominfo No. 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi Mengolongkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tergolong kedalam Sistem Elektronik Tinggi berdasarkan asas Risiko maka LPSE harus menerapkan standar SNI ISO / IEC 27001 selambat-lambatnya tahun 2018 dan Multihoming ini salah satu langkah awal untuk High Availibilty (HA) atau peningkatan kapasitas layanan.
LPSE Tanahdatar pada tahun 2017 direncanakan akan menyewa IP Transit, sehingga IP Address LPSE Tanahdatar bersifat tetap dan tidak akan terpengaruh lagi seandainya ada pergantian Penyedia Jasa Internet dan akan memiliki Autonomous System Number sendiri, hal ini sudah dilakukan oleh Bagian Bina Program Pemerintah Kota Surabaya, mereka sudah memiliki AS Number sendiri yaitu AS45770 dan mereka Peer ke AS38757 PT. Indonesia Comnets Plus Indonesia dan AS7713 PT. Telekomunikasi Indonesia,” jelas Helfy.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Audia Safitri, SH. M.Si menjelaskan, sejalan dengan hal tersebut Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi juga telah berkomitmen dengan menandatangani kesepahaman bersama untuk penerapan E-govenment dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik di Kabupaten Tanahdatar dengan Kota Surabaya.
“Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Kementrian Kominfo RI dimana LPSE merupakan success story penerapan E-Goverment di Indonesia," kata Audia Safitri. (Putra)