Padangpanjang -Pemerintah Kota Padangpanjang terus mensosialisasikan kawasan tanpa rokok ke perkantoran, sekolah dan fasilitas kesehatan di kota setempat. Sosialisasi ini berlangsung selama 7 hari itu, kegiatan sosialisasi di mulai dengan menempel tanda larangan merokokok di hampir seluruh lokasi perkantoran, terkecuali di area perkantoran Balai Kota Padangpanjang.
Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis melalui Kabag Humas Ampera Salim mengatakan pemasangan stiker kawasan tanpa rokok itu merupakan tahap awal sebagai bentuk sosialisasi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 dan akan terus disosialisasikan hingga 2017 mendatang.
“Mulai 2017, bagi yang kedapatan merekok akan ada sanksinya. Namun perlu disadari sebenarnya peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan,”katanya. Disampaikan Ampera Salim, bila ditinjau dari sudut pandang kesehatan, rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan bahaya bagi kesehatan. Dimana, dari hasil penelitian terdapat 42.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahunnya, 900 diantaranya adalah bayi.
Merokok dapat menimbulkan berbagai bahaya. Diantaranya, Kanker Paru, dimana sekitar 90 persen Kanker Paru diakibatkan oleh rokok. Selanjutnya, Kanker Kandung Kemih, Kanker Payudara, perempuan yang merokok lebih beresiko mengidap Kanker Payudara.
“Dari hasil study menunjukkan, perempuan yang mulai merokok di usia 20 tahun dan 5 tahun sebelum ia hamil pertama kali, beresiko besar terkena Kanker Payudara,” jelasnya. Bahaya lainnya Kanker Serviks, sekitar 30 persen kematian akibat Kanker Serviks disebabkan oleh merokok. Hal ini karena perempuan yang merokok lebih rentan terkena infeksi oleh virus menular seksual.
Kemudian merokok juga dapat menyebabkan kanker kerongkongan, kanker pencernaan, kanker ginjal, kanker mulut. Tembakau adalah penyebab utama kanker mulut. Diketahui, perokok 6 kali lebih besar mengalaminya dibanding orang yang tidak merokok dan orang yang merokok tembakau tanpa asap berisiko 50 kali lipat lebih besar.
Beberapa zat yang terkandung di dalam rokok antara lain nikotin, tar, karbon monoksida, zat karsinogen, zat iritan. Zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang terkandung dalam asap rokok dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang Rokok. 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya hidrogen sianida (HCN), Arsen, Amonia, Polonium dan Karbon Monoksida. (Putra-Kenzie)