Padang Panjang - Komitmen Walikota Padang Panjang H. Hendri Arnis beserta jajarannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Padang Panjang perlu diapresiasi. Bagi mereka yang berprestasi diberikan penghargaan yang tinggi, sebaliknya bagi mereka yang berbuat indisipliner diberikan sangsi dan hukuman.
Hal ini ditunjukkan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa warung internet (Warnet) yang berada di daerah Padang Panjang , Rabu (19/10). Dari Sidak tersebut, di amankan beberapa pelajar sedang bermain internet di jam sekolah. Mereka tengah asyik bermain Warnet ketika masih berseragam sekolah. Untuk memberi pelajaran dan efek jera, akhirnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang Panjang, untuk di berikan pembinaan. Sesampainya di Mako Satpol PP, para pelajar ini di data dan di periksa.
Mengetahui hal ini, Walikota Hendri Arnis bersama anggota DPRD Padang Panjang dari Komisi I , H. Nasrullah Nukman,SH dan Weki Haryanto, SH datang untuk memberikan arahan dan nasehat kepada pelajar -pelajar tersebut.
Anggota DPRD Kota Padang Panjang H. Nasrullah Nukman, SH menyampaikan agar pelajar yang diamankan ini diberikan sangsi agar mengkhatamkan Al-Quran sebanyak 2 juz dan mereka harus melaksanakan Sholat berjamaah selama seminggu penuh dengan menyertakan buku kontrol ibadah yang ditandatangani Imam Masjid setempat. Dan hal tersebut diaminkan oleh Walikota Hendri Arnis.
Walikota Hendri Arnis dalam kesempatan tersebut menasehati pelajar yang membolos di warnet ini. “Kalian adalah generasi penerus bangsa, kalian seharusnya belajar dan tidak keluyuran di warnet,” ujar Walikota.
Disamping itu, Walikota Hendri Arnis juga menghimbau kepada pemilik warnet agar diperhatikan peraturan yang telah ditetapkan dalam bisnis warnet di Kota Padang Panjang. " Kita berbisnis ya berbisnis dan mencari uang, tetapi diperhatikan juga jangan sampai anak-anak sekolah menjadi korbannya. Karena selain bermain game, mereka juga bisa mengakses internet lainnya, dan ini sangat berbahaya," ungkapnya lagi.
"Kedepannya, karena ini kewenangan Dishubkominfo soal perizinan warnet, kami juga menghimbau kepada pihak SKPD terkait tolong di tindak tegas bagi pemilik warnet yang tidak memperhatikan aturan bagi pelajar di jam sekolah, kalau perlu diberikan SP 1 ," imbuhnya lagi.
Kepala Dishubkominfo Padang Panjang I Putu Venda menambahkan bahwa jajarannya akan mengecek kembali setiap warnet yang ada di Padangpanjang , terutama mengenai ijin dan aturan aturan yang berlaku, apabila kedapatan maka akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada.
" Kami juga menghimbau agar para pemilik warnet untuk sama-sama ikut menertibkan konsumennya dan mengecek kembali apabila pelajar yang masih menggunakan seragam untuk dapat menunjukkan surat tugas dari sekolah apabila ada tugas yang dicarinya di warnet, " jelas I Putu Venda.
A. Khalil Kaj selaku Kepala Sekolah di SMK Cendana yang siswanya banyak diamankan pada momen tersebut mengatakan, akan menindak tegas siswanya yang kedapatan melanggar aturan . " Kami akan tindak dengan tegas kepada siswa kami yang melanggar aturan sekolah, bahkan kami tidak segan-segan untuk mengeluarkan siswa tersebut jikalau tidak bisa mengikuti aturan sekolah yang sudah dibuat ini, " tegasnya.
" Di sekolah kami ada sistem perhitungan poin pelanggaran, jadi kami akan jumlah nantinya sudah berapa poin pelanggaran kepada siswa yang kedapatan oleh Pol PP ini sedang merokok bersama dan berada di warnet dalam jam pelajaran berlangsung, sehingga nantinya kita juga akan panggil kedua orang tua agar tidak terjadi kesalah pahaman antara guru dan orangtua siswa, " tambah Kepala Sekolah SMK Cendana.
"Satpol PP memang harus lebih intens melakukan patroli guna mengantisipasi pelajar yang keluyuran di jam pelajaran. Dan kedepannya kegiatan ini akan terus dilanjutkan, demi menertipkan anak-anak dari pengaruh bermain warnet saat jam sekolah, dan kami juga akan turun ke sekolah sekolah nantinya untuk memberikan penyuluhan kepada para pelajar sehingga nantinya dapat sesuai dengan program dan peraturan sekolah tersebut", tutup Yoni Aldo Kasat Pol PP.
( Putra-Budi )