Notification

×

Iklan

Iklan

Pembongkaran Tempat Prostitusi Belum Juga Terlaksana, Ada Apakah ini...?

03 Oktober 2016 | 20:06 WIB Last Updated 2016-10-03T13:28:30Z

Solok - Menanggapi berita tentang pembongkaran warung esek-esek yang terletak di Nagari Sungai Jambur kecamatan IX Koto Sungai Lasi, memang menimbulkan pertanyaan besar. Beberapa kali berita kasus ini juga sempat menghebohkan para pembaca online dan media cetak di Sumatera Barat, dan ini merupakan berita kesekian kalinya dari hasil laporan warga sekitar TKP yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut, senin 3/10/16.


Mulai dari penggrebekan hingga rapat pihak Pemda dan tokoh masyarakat mengenai rencana pembongkaran, sudah dilakukan dan kita masih ingat hal tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Sejumlah Tokoh Masyarakat beserta pihak PT.KAI, Camat, Satpol PP, Pemuda, serta Kapolsek dan Kasat Binmas Kapolresta Solok hadir dalam pertemuan pembahasan mengenai lahan tempat prostitusi yang berdiri diatas tanah milik PT.KAI. Di Aula Kantor Camat IX Koto Sungai Lasi Rabu, 21/9 silam terdapat kesepakatan untuk secepatnya melakukan penertiban terhadap warung tersebut.


Dan hal tersebut diawali dengan sebelumnya telah dilakukan penggrebekan gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati setempat dan hasilnya mengamankan sembilan tersangka pelaku prostitusi di warung tersebut. Dari hasil rapat pada waktu itu didapatlah kesepakatan bersama, untuk dapat memberikan waktu terhadap pemilik bangunan yang terletak di atas tanah PT. KAI tersebut, hingga tanggal 28 September 2016, dan apabila pada waktu yang ditentukan belum juga di kosongkan maka pihak Pol PP Kab. Solok akan berkoordinasi dengan Kodim dan Polresta untuk melakukan pembongkaran.

Namun lain hal yang di dapat setelah jatuh tempo pada tanggal yang ditentukan, dari hasil rapat beberapa waktu lalu, seolah pemerintah setempat diam dan tidak ada tindakan apapun, hal ini memicu pertanyaan di benak warga. "Ada apakah ini? Kenapa kok belum juga di bongkar ? " ujar salah satu warga yang tidak ingin namanya dituliskan. (Red-) "Saya merasa ada yang aneh dengan tempat prostitusi ini, padahal sudah jelas ada pelaku yang tertangkap tangan dan disaksilkan oleh pejabat daerah itu sendiri, dan kesepakatan juga sudah di buat oleh pihak PT.KAI dan juga Pemkab setempat untuk pembongkaran lahan itu, namun sampai saat ini malah bangunan baru yang di buat di lokasi itu, ini modus apa lagi?" terang salah satu warga.
Dari hasil laporan warga sekitar warung prostitusi kepada tim pasbana.com, maka  tim berusaha untuk langsung mengkonfirmasi ke beberapa orang yang  berwenang dalam hal ini dan memahami kondisi sebenarnya. 

Beberapa diantaranya adalah, Wakil Bupati Solok, pihak PT. KAI dan Kepolisian Resort Solok. Dari hasil konfirmasi yang dihimpun melalui telepon selulernya , Wakil Bupati Yulfadri Nurdin mengatakan "Insyaallah kita akan habiskan ke akar-akarnya, butuh sedikit kesabaran. "

Sementara dari pihak PT. KAI, melalui Bapak Desra mengatakan bahwa "Kita sudah serahkan ke Pemkab (Pol PP) untuk di bongkar, ini tinggal ketegasan aja di notulen rapat sudah jelas untuk di bongkar, ya silahkan dibongkar."

Dari pihak Kepolisian berhasil dihubungi AKBP. Asmar Y , beliau menjawab kepada awak media agar melapor ke Bupati SOLOK.  "Bapak lapor saja sama Bupati atau Wakil Bupati, kewenangan tidak ada sama kami adanya sama Muspida Kabupaten Solok, segera saja menghadap wakil bupati pak, barusan juga saya telpon beliau" ujarnya melalui pesan singkat WA.
Melihat tanggapan dari para petinggi yang berwenang ini, wajar jika masyarakat menduga bahwasannya kebijakan untuk pembongkaran tempat prostitusi ini tidak akan terlaksana. Ketegasan yang murni untuk kepentingan bersama demi kebaikan serta kenyamanan warga diharapkan dapat terwujud secara nyata.

Masyarakat berharap pemerintah dapat menyikapi serius hal ini, karena kegiatan prostitusi ini sudah sangat meresahkan warga. " Dan sebagian besar masyarakat tidak ingin hal-hal yang meresahkan warga ada di kampung mereka,  ujar salah satu tokoh masyarakat yang selalu mengikuti perkembangan kasus tempat prostitusi ini. (***)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update