Padang Panjang - Aparat gabungan dari Dishubkominfo, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polresta Padang Panjang melaksanakan penertiban terkait dengan maraknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, Rabu 26 Oktober 2016.
Kepala Dishubkominfo I Putu Venda, S.STP, M.Si yang ikut langsung dalam penertiban menyatakan, "Yang dibutuhkan untuk mewujudkan budaya tertib lalulintas adalah partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan, baik dari kalangan penumpang, pengemudi kendaraan roda 4 (pribadi maupun umum) serta pengendara sepeda motor khususnya ojek. Namun demikian, tindakan tegas dari petugas tetap akan dilaksanakan khususnya bagi pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan", ujarnya.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada sesama pengguna jalan untuk saling mengingatkan jika menemui indikasi pelanggaran lalulintas. "Mudah-mudahan sikap tertib lalulintas akan menjadi budaya baru di Kota Padang Panjang" pungkasnya.
Sementara itu Kepala Satpolpp Padang Panjang Yoni Aldo, A.Md dalam arahannya kepada anggota menyampaikan agar mengedepankan sikap tegas dan humanis dalam menjalankan tugas. "Disinilah profesionalitas ditunjukkan, tegas itu penting tapi berbeda dengan kasar, tegas itu perlu tapi kasar dihindari. Laksanakan tugas dengan pendekatan humanis terhadap siapapun dan dimanapun".
Salam Keselamatan Transportasi (sckominfo)