Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Umat Islam Sumbar Unjuk Rasa Tuntut Ahok Diadili

23 Oktober 2016 | 17:47 WIB Last Updated 2016-10-23T10:54:04Z

Padang - Ribuan orang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Padang, Sumatera Barat.

Massa FMM ini demo terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). "Kami menuntut Ahok yang melakukan penistaan terhadap Alquran di hukum sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia," kata Korlap FMM Muhammad Siddiq di Padang, dimuat republika.co.id, Ahad (23/10/2016).


Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh Gubernur Jakarta tersebut telah merendahkan Alquran dan menghina agama Islam. Tentunya dengan persoalan ini Ahok harus ditangkap dan dihukum. "Seorang ibu di Bali melakukan penghinaan terhadap ibadah di sana ditangkap dan dihukum selama 14 bulan di penjara," jelas dia.


Menurutnya hal ini jangan seakan akan hukum tidak adil karena tidak bisa menangkap Ahok padahal secara jelas melakukan penistaan. "Dia dengan jelas melakukan penghinaan mengatakan Alquran membodohi orang untuk tidak memilih dirinya," jelas dia.


Ia mengatakan dengan dilakukannya unjuk rasa di depan Mapolresta ini sebagai bentuk kepercayaan umat Islam terhadap kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Dia menyebutkan jumlah massa yang datang ini masih sedikit karena ini baru sebagian kecil kekuatan umat Islam di Sumatera Barat.  "Ini unjuk rasa umat islam yang pertama, kalau tidak ada tindaklanjut kita akan lakukan unjuk rasa lainnya dengan massa lebih besar," jelas dia.


Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul mengerahkan 600 personel dalam pengamanan unjuk rasa damai longmarch Forum Masyarakat Minangkabau terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama. "Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan tanggung jawab karena merupakan implementasi Undang undang nomor 9 tahun 2008 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat," kata dia.

Surat MUI Sumbar

Selain Penistaan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta bukan cuma urusan warga Jakarta, tapi merupakan urusan umat Islam seluruh tanah air karena menyangkut Kitab Suci Umat Islam.

Para Ulama Sumatera Barat yang terwadahi dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyampaikan sikap tegas terkait “Penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Quran, Islam dan Ulama”.
Berikut selengkapnya sikap resmi para Ulama Sumatera Barat…


BAYANUN LI AL-NAS
(Pernyataan Sikap Untuk Umat Manusia)
Nomor: 001/MUI/SB/X/2016
Sehubungan dengan telah keluarnya keputusan MUI tentang “penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Quran, Islam dan Ulama” maka dengan ini kami MUI Sumatera Barat menegaskan:

1. Meminta aparat hukum untuk lebih mementingkan rasa keadilan untuk umat Islam daripada berbagai kepentingan politik sementara yang sedang terjadi.

2. Jangan mengalihkan isu ini dengan berbagai kasus karena hanya akan menjadi api dalam sekam yang siap membakar kita semuanya.

3. Keputusan yang diambil oleh MUI Pusat di Jakarta adalah keputusan Majelis yang merupakan keputusan lembaga keulamaan di Negara ini dan sikap mengabaikannya atau tidak menggubrisnya berarti juga pelecehan terhadap ulama Indonesia.

4. MUI Sumatera Barat meminta aparat penegak hukum untuk tidak memanfaatkan perbedaan pendapat dalam penafsiran ayat 51 surat al-Maidah demi untuk menyelamatkan penista agama karena kami memandang perbedaan saat ini bukan “ikhtilaf syadid” (perbedaan pendapat yang kuat) tapi hanya “ikhtilaf khafif” (perbedaan pendapat yang ringan) bahkan mereka yang berbeda sejauh pantauan kami saat ini, bisa dipandang penganut pandangan yang syadz “ganjil” sebab keharaman memilih pemimpin kafir untuk umat Islam telah menjadi keputusan Khalifah ‘Umar Ibn al-Khtthab dan tidak ditemukan adanya pandangan sahabat yang menyanggahnya.

5. MUI Sumatera Barat melihat pembelaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang diperankan oleh mereka yang bergelar apapun baik “Buya”, “Kyai”, “Ustadz” maupun gelar akademik setinggi apa pun, tidaklah perbedaan yang memiliki kualitas pendapat yang patut dipertimbangkan karena bukan lagi perbedaan dalam penafsiran tapi sudah merupakan “perbedaan kecenderungan” yang jauh dari jangkaun petunjuk dalil dan tidak memenuhi ketentuan istinbath hukum dalam syariat Islam.

6. Penistaan yang dilakukan berungkali oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap umat Islam, al-Quran dan para Ulama telah menempatkan dirinya pada posisi mereka yang memerangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di tengah bangsa yang berhak mendapatkan hukuman keras sebagaimana dalam surat al-Maidah ayat 33:

إِنَّمَا جَزَٲٓؤُاْ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ وَيَسۡعَوۡنَ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓاْ أَوۡ يُصَلَّبُوٓاْ أَوۡ تُقَطَّعَ أَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم مِّنۡ خِلَـٰفٍ أَوۡ يُنفَوۡاْ مِنَ ٱلۡأَرۡضِ‌ۚ ذَٲلِكَ لَهُمۡ خِزۡىٌ۬ فِى ٱلدُّنۡيَا‌ۖ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri [tempat kediamannya]. Yang demikian itu [sebagai] suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (QS Al-
Maidah: 33)

7. Sebelum umat Islam jauh melangkah dengan memperlakukan “penista agama Islam” ini dengan berpegang kepada ayat di atas dengan mengabaikan institusi hukum yang ada maka MUI Sumatera Barat meminta penegak hukum segera memproses pengaduan masyarakat untuk menegakkan keadilan agar jangan sampai mengorbankan keutuhan bangsa demi seorang yang tidak berdebu kakinya dalam memerdekakan negara ini.

8. Kami ingatkan kepada non-Muslim untuk tidak ikut campur dalam persoalan internal umat Islam, apalagi sampai menodai kesucian segala hal yang menjadi keimanan bagi kaum muslimin kalau memang toleransi yang diikrarkan bukanlah pernyataan palsu yang bisa mengancam keutuhan bangsa. 

9. MUI Sumatera Barat mengajak umat Islam untuk mengawal pernyataan sikap MUI Pusat dengan terus berdo’a dan menggerakkan potensi umat yang ada demi terjaganya marwah umat Islam dan Bangsa Indonesia. 

Padang, 12 Oktober 2016

Ketua Umum
H. Gusrizal Gazahar, Lc, M.Ag

Sekretaris Umum
DR. H. Sobhan Lubis, MA


Sumber: potretterkini.com


×
Kaba Nan Baru Update