Padangpanjang, -- Kebakaran kembali terjadi di Kota Padangpanjang, kali ini satu unit rumah papan milik Afrizal (35) yang berada di Jalan Anas Karim RT.VI Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padangpanjang, rata dengan tanah.
Kebakaran yang terjadi Selasa kemarin, sekitar pukul 14.45 WIB itu langsung menjadi perhatian warga, apalagi seluruh penghuni rumah tidak berada di rumah. Sehingga, tidak satupun barang milik korban yang tidak bisa diselamatkan.
Informasi yang dihimpun pasbana.com, kebakaran rumah warga itu baru diketahui warga setelah melihat kepulan asap hitam mengambang di udara yang bersumber dari rumah milik Afrizal yang saat itu ditinggal dalam kondisi kosong.
“Baru saja saya mau memastikan sumber asap hitam itu, gaung serine mobil kebakaran langsung terdengan dari kejahuan. Saat itu barulah saya yakin kalau telah terjadi kebarakan disalah satu rumah warga. Ya, saat itu saya langsung menuju lokasi kejadian ternyata kebarakan itu dirumah famili saya sendiri,” ungkap Karnalis (58) warga setempat.
Keganasan sigulambai tidak dapat dijinakkan oleh lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Padangpanjang. Dimana, api yang terus membesar itu dengan leluasa membakar dinding dinding rumah korban yang terbuat dari material kayu itu.
Api yang terus berkobar semakin gila diiringi dengan tangisan pilu penghuninya, tidak berlangsung lama, api mulai merubuhkan satu persatu bangunan rumah hingga datar dengan tanah.
Roza yang menyaksikan sendiri rumah tempat dirinya berteduh dengan orang orang yang dicintainya terbakar mengalami langsung syok dan dilarikan kerumah warga setempat. Dalam kondisi lemah tak berdaya itu, Roza sempat mengatakan kalau rumah satu satunya itu sudah habis terbakar.
Sementara Kepala Pemadam Kebakaran Kota Padangpanjang Kasimin,membenarkan telah terjadinya kebakaran hebat di rumah warha RT 06, Kelurhan Kampung Manggis. Setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju kelokasi kejadian untuk menjinakkan api. “Lima unit mobil pemadam kita kerahkan ke lokasi kejadian. Namun, api sulit dipadamkan karenan bangunan rumah terbat dari kayu. Api yang begitu besar telah dulu mengahangus rumah,” jelas Kasimin, seraya hingga saat ini masih melakukan pendataan atas kerugian yang dialami.
Penyebab kebarakan, pungkas Kasimin, untuk sementara kebakaran disebabakan oleh api kompor yang dilupa saat rumah ditinggalan. “ Ya, untuk kepastian dari penyebab kebakaran ini, kita masih menungg hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari pihak kepolisian Polres Padangpanjang, “ ujar Kasimin.
--Tidak Boleh Pakai Ambulan DKK
Sementara dari keterangan Lurah Kampung Manggis, Fahmi, rumah terbakar itu dihuni oleh satu keluarga besaryang berjumlah sembilang orang yakni, Afrizal (35), Roza(32), Budi(20), Riki (27) Mul(18), Lia (20), Febi(10), Zahara(6)dan Parhan(1) pada saat kebarakan tidak berada dirumah.
“Untunglah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Seluruh harta dan benda milik warga kita habis dilalap api,” sebut Lurah yang saat itu dilokasi kejadian.
Atas peristiwa kebakaran tersebut, pungkas Fahmi, pemilik rumah Roza, yang mengalami syok juga diserang gangguan pernafasan.
“Saat itu saya langsung menghubungi sopir mobil ambulan Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, untuk segera datang kelokasi untuk membantu Roza yang saat itu dalam kondisi sesak nafas,” jelas Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi, setelah dirinya menghubungi sopir Ambulan DKK Padangpanjang, Yasrizal, menjawab kalau mobil ambulan tersebut sesuai dengan perintah Kepala Dinas DKK Padangpanjang tidak bisa digunakan untuk operasional.
“ Mobil Ambulan tidak bisa didatangkan, kami harus mencari alternatif lain untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah dibicarakan dengan keluarga yang lain, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk tidak dibawa ke rumah sakit,” jelas Lurah.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang Rio Akhlanely ketika dihubungi mengatakan, saat ini mobil Ambulan DKK belum bisa digunakan untuk operasional, dengan alasan mobil siap selesai diperbaiki.
“Mobil baru saja bongkar mesin, jadi belum bisa untuk dioperasionalkan. Mobil ini dioperasikan menggunakan Anggaran BPBD, mobil ini dapat digunakan sesuai dengan aturan yang jelas, saya tidak mau mendapat persoalan gara gara mobil ini untuk membawa jenazah atau orang sakit. Jika itu bisa saya harus meminta persetujuan untuk menggunakan Ambulan,” ujarnya. (Kenzie)