Padangpanjang, -Merebaknya kasus penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK 4) Kota Bukittinggi yang dibantu Satpol PP Provinsi Sumatera Barat yang melibatkan oknum Ketua Pengadilan Agama Kota Padangpanjang dengan inisial “ED” (49) di salah satu hotel melati di Kota Bukittinggi, Minggu dinihari.
Mendadak menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat kota berjuluk Serambi Mekah itu, apalagi oknum “ED” yang diamankan bersama laki-laki yang tidak terikat pernikahan dengannya, baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Pengadilan Agama Kota Padangpanjang.
Ketika Pasbana.com mencoba melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut, Kepala Pengadilan Agama Kota Padangpanjang itu tidak bisa ditemui dan dari informasi yang dirangkum, Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ketika sejumlah wartawan mencoba melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan, hanya Ketua PWI Kota Padangpanjang Syamsoedarman yang diperbolehkan menemui “ED” dan sisanya harus menunggu di luar ruangan.
Sementara itu, sejumlah ASN dan pejabat tinggi di lembaga yang mengurus kasus perceraian itu juga tidak bisa berkomentar terkait masalah yang sedang membelit pimpinannya itu.
“Dari keterangan yang bersangkutan, benar Ketua Pengadilan Agama yang diamankan oleh Satpol PP Bukittinggi. Saat itu, dia kebetulan sedang berada di Kota Bukittinggi melaksanakan tugas dan menemui laki-laki yang menurut pengakuan juga memiliki hubungan keluarga dengan suaminya,” sebut Syamsoedarman usai bertemu dengan Kepala Pengadilan Agama itu.
Dijelaskan Syamsoedarman, saat ditemuinya, yang bersangkutan memang sedang berada didalam ruangannya dan ditemani suaminya, tetapi belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan dan menunggu pemeriksaan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Barat.
Hingga Senin sore, ketika dicoba mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh tim PTA Sumatera Barat dan belum bisa memberikan keterangan pers.
Meskipun masih menjalani pemeriksaan, tetapi berbagai tanggapan miring terus dialamatkan kepada perempuan yang baru menjabat sebagai Kepala Pengadilan Agama Kota Padangpanjang itu. Apalagi, yang bersangkutan selain sebagai kepala dari lembaga yang harusnya membina dan menjadi contoh bagi keluarga yang bermasalah juga bertugas di kota yang berjulukkan Serambi Mekah.
“Sangat kita sayangkan sekali, pejabat sekelas Kepala Pengadilan Agama bisa digrebek di salah satu hotel melati oleh Satpol PP,” tulis salah seorang pejabat senior di Kota Padangpanjang yang enggan dituliskan namanya.
Sesuai dengan informasi sebelumnya, Kepala Pengadilan Agama Kota Padangpanjang dengan inisial “DE” diamankan oleh Tim SK 4 bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat di salah satu hotel melati di kawasan Bukittinggi, bersama seorang laki-laki yang tidak terikat tali pernikahan.
Meskipun yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut di kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, tetapi informasi penangkapan salah seorang pejabat di Kota Padangpanjang itu terus berkembang ditengah-tengah masyarakat. (Putra)