Notification

×

Iklan

Iklan

Wako Tawarkan Gedung M. Syafei Gratis

25 Oktober 2016 | 19:05 WIB Last Updated 2016-12-14T08:34:48Z

Padang Panjang - Menanggapi keluhan masyarakat terhadap pesta pernikahan yang memakai badan jalan sehingga menyebabkan masyarakat terjebak oleh kemacaten, maka Walikota Padang Panjang Hendri Arnis  menawarkan agar masyarakat menggunakan Gedung M Syafei secara gratis. Hal itu disampaikannya pada acara silaturahmi masyarakat Kelurahan Kampung Manggis bersama Kapolres Padang Panjang yang baru AKBP Cepi Noval SIK, Selasa(25/10).

“ Saya telah memerintahkan Dinas Perhubungan agar tidak ada warga yang memakai badan jalan untuk pesta, kalau tidak ada uang pakai gedung syafei dan  gratis,” ungkapnya.

 Didalam pertemuan tersebut, Walikota  meminta  Sekda Kota Padang Panjang Edwar Juliartha untuk memproses agar Rumah Dinas Walikota Padang Panjang juga bisa dimanfaatkan untuk pesta pernikahan. 

“Saya minta tolong kepada Pak Sekda, percepat rumah dinas Walikota bisa dipergunakan untuk  pesta pernikahan, pakai itu bila Gedung M Syafei kurang, tapi makan minum  di urus sendiri”, katanya.
Selanjutnya, Wako Hendri Arnis mengingatkan  warga Kota Padang Panjang  mentaati aturan agar pesta dan  orgen tunggal  jangan lewat dari Jam sepuluh malam.” Saya sudah sampaikan dan berdasarkan perda hal itu dilarang lewat dari jam sepuluh malam”, katanya .

Turut Hadir Sekda Edwar Juliartha, Camat Padang Panjang Barat Zulkifli, ,  Lurah Kampung Manggis Fahmi,  Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo I Putu Venda, Kepala Dinas Pertanian Ade Defrita, Kepala KLH Erwina Anggraini kepala BNPB Kesbangpol Erizal, Sekwan DPRD Kota Padang Panjang dan pejabat lainnya. 

Sementara itu  Kapolres Padang Panjang Cepi Noval mengatakan jika ada pesta dan orgen tunggal  yang lewat dari Jam 10 malam akan dibubarkan “  saya minta dukungan dari ninik mamak, alim ulama atas kebijakan ini, apabila ada pembubaran tolong kami di back up” ungkapnya.

Untuk pemakaian badan jalan di saat pesta, Kapolres Cepi Noval menyampaikan hal itu berdasarkan Rekomendasi  dari Dinas Perhubungan, namun Kapolres akan berkordinasikan dengan Kapolsek setempat jika ada Pesta Pernikahan yang menggunakan badan jalan. (putra)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update