750 orang Nelayan sudah peroleh Asuransi dari target semula1009 orang nelayan di Agam, disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto, S.Pi,M.Si, Jumat (11/11), di ruang kerjanya.
Namun kartu asuransi yang sudah berada di kantor DKP Agam baru 103 lembar. Kartu asuransi yang sudah siap itu segera diserahkan kepada yang berhak. Sedangkan yang sudah diusulkan kepada pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan berjumlah 450 orang nelayan. Sisanya sedang diregistrasi, dan ada pula yang belum melengkapi persaratan.
"Sarat untuk mendapatkan asuransi adalah terdaftar di kartu nelayan, usia maksimal 65 tahun, tidak menggunakan alat yang dilarang undang-undang, tidak sedang menerima bantuan asuransi lain, foto copy KTP ahli waris, foto copy KK dan formulir pendaftaran," ujarnya.
Dikatakan, nelayan yang mendapatkan asuransi baru untuk nelayan laut, dan ke depannya diharapkan seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Agam bisa di fasilitasi dengan asuransi, untuk menjamin keselamatan mereka.
Para nelayan yang sudah menmperoleh kartu asuransi, akan memperoleh santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan. untuk kematian, santunan yang diberikan Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta. Sementara santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktifitas penangkapan ikan, untuk kematian Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.
Walau sudah menjadi nasabah asuransi, Ermanto mengimbau kepada nelayan agar tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas. Sebelum melakukan pelayaran, lihat dulu situasi dan kondisi cuaca. Jika cuaca tidak memungkinkan, sebaiknya tidak melaut.