Notification

×

Iklan

Iklan

Belanja Daerah Tahun 2017 Capai Rp.664 M

17 November 2016 | 19:55 WIB Last Updated 2016-12-14T07:25:29Z


Padang Panjang-Untuk Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kota Padangpanjang mengajukan total belanja daerah sekitar Rp 664 miliar, yang diajukan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Padangpanjang, bertempat di Gedung DPRD setempat, Rabu kemarin.

Wakil Wali Kota Padangpanjang Mawardi menyampaikan, dari total Rp 664 miliar tersebut, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 215 miliar atau 32,42 persen dari total belanja daerah yang akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp.215 miliar,  belanja hibah sebesar Rp 4 miliar, belanja Bantuan  keuangan  kepada  partai politik sebesar Rp  560 juta dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar.

”Selanjutnya, Belanja Langsung sebesar Rp 448 miliar atau 67,58% dari total belanja daerah, yang merupakan belanja dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan Pemerintah Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017,” kata Mawardi menyampaikan Nota Pengantar Keuangan KUA PPAS Tahun 2017.

Mawardi juga menyampaikan beberapa program unggulan dan strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 diantaranya, lanjutan Pembangunan Pasar Pusat Kota Padangpanjang, lanjutan Pembangunan Islamic Center, Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), pembangunan Kantor Dinas Pendidikan dan Depo Arsip dan Perpustakaan, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dan revitalisasi bangunan SD komplek Gumala serta melengkapi Sarana Prasarana Puskesmas Gunung yang baru. 

“Selanjutnya, pembagunan Sanitasi/ toilet sekolah-sekolah yang bersih dan higienis, percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, penanaman penanaman jeruk madu di seluruh pekarangan rumah tangga, peningkatan kegiatan kerohanian, yaitu hibah kepada Mesjid, Pembinaan Majelis Ta’lim, pembinaan remaja mesjid, dan kegiatan persiapan dan mengikuti MTQ tingkat propinsi serta memberikan penghargaan kepada masyarakat penggiat mesjid, pembuatan Zona Aman Sekolah, traficlight dan rambu-rambu jalan. Pembangunan dan rehabilitasi jalan dan irigasi, pembangunan dan rehabilitasi Trotoar, drainase dan jalan lingkung pada kawasan perumahan dan pemukiman serta penataan Keindahan Kota dengan memasang lampu-lampu penerangan jalan/ panel LED, kebersihan dan keindahan trotoar,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut Mawardi, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi target RPJMD yang tidak jadi terlaksana pada tahun 2016 disebabkan oleh berbagai permasalahan teknis sehingga pembiayaannya dianggarkan kembali pada tahun 2017, di antaranya Penataan Kawasan Bukit Tui dan Perencanaan Pembangunan Diorama dan lanjutan pembangunan IGD RSUD.

”Melihat perbandingan antara rencana Pendapatan Daerah dengan rencana Belanja Daerah, maka pada rancangan KUA dan PPAS Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017 mengalami defisit Rp 72 miliar. Defisit ini selanjutnya akan diupayakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut Mawardi juga menyampaikan beberapa hal pokok yang berkaitan dengan substansi KUA seperti perkembangan indikator ekonomi makro daerah yang menginformasikan laju pertumbuhan ekonomi Kota Padangpanjang. Dimana, kondisi kinerja makro pembangunan Kota Padangpanjang secara umum tergambar dari pertumbuhan ekonomi tahun 2015 yang mampu mengalami pertumbuhan 5,91 persen. 

“Jika dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,8 persen dan Provinsi Sumatera Barat sebesar 5,41 persen maka pertumbuhan ekonomi Kota Padangpanjang tergolong baik,” sebutnya.

Tahun 2016, jelasnya, diperkirakan perekonomian Kota Padangpanjang bisa tumbuh sebesar 6.60%. Sedangkan untuk tahun 2017 ditargetkan pertumbuhan ekonomi Kota Padangpanjang mencapai 6,70 persen. Target ini adalah target yang Moderat ditengah perkembangan regional, nasional dan global yang sedang terjadi saat ini.

Dalam menekan angka pengangguran yang tercermin dari angka pencari kerja pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 5 persen dari angkatan kerja. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan perkiraan tahun 2016, dimana angka pencari kerja di Kota Padangpanjang diperkirakan 6,33 persen dari angkatan kerja. 

”Pembangunan Pasar Pusat, pembangunan islamic centre dan beberapa pembangunan sarana prasarana strategis lainnya dipercaya akan mempu meningkatkan gairah perekonomian. Mengingat, lapangan usaha jasa konstruksi, jasa keuangan dan asuransi dan lapangan usaha perdagangan merupakan hal yang saling berkaitan dan secara keseluruhan akan mampu menggerakan lapangan usaha lainnya dan pada akhirnya perekonomian daerah,” ungkap Mawardi. 

Setelah membacakan nota pengantar KUA PPAS Tahun 2017, juga diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Erizal untuk selanjutnya dibahas ditingkat Pansus DPRD setempat. (Putra Kenzie)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update