TANAH DATAR- -Bupati Tanahdatar Irdinansyah terpilih sebagai salah satu kepala daerah dari 23 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat penghargaan National Procurement Award 2016 untuk kategori Penerapan Standar LPSE:2014 berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procurement.
Penghargaan yang diterima Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi diserahkan Ibu Sarah Sadiqa Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Evaluasi Sistem Informasi LKPP di Balai Kartini Jakarta, Kamis (3/11) kemarin. Turut mendampingi Kabag Dalbang Audia Safitri, Kasubag Pengendalian Refdalis dan Admin LPSE Tanahdatar Teddy Yuliswar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) dalam Rapat Kerja Nasional Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan tema “penguatan peran serta LPSE dalam pembangunan nasional yang berkualitas” sekaligus menganugerahkan “National Procurement Award” kepada kementerian/ lembaga/ daerah/ instansi yang berprestasi dalam implementasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan LKPP kepada seluruh K/L/D/I untuk meningkatkan kualitas LPSE dalam membenahi sektor pengadaan barang dan jasa, karena dalam perkembangannya LPSE melakukan fungsi pengadaan barang/jasa elektronik, fungsi penyelenggaran sistem elektronik dan fungsi layanan publik secara elektronik (e-government) yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Bupati melalui pesan singkatnya menyampaikan prestasi yang diraih Tanahdatar ini sebagai bentuk apresiasi LKPP terhadap komitmen pemerintah daerah Tanahdatar dalam mewudkan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Tanahdatar sudah menyatakan komitmen untuk penerapan e-goverment di Tanahdatar, berdasarkan pengalaman di Kota Surabaya yang sudah menerapkannya banyak manfaat yang bisa dipetik, yang paling utama dapat mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar,” ucap Irdinansyah.
Pada kesempatan sebelumnya Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmzi telah menghimbau kerjasama dan komitmen yang serius dari seluruh SKPD sebagai pelaksana e-goverment agar menindaklajutinya. Sampai saat ini Tanahdatar sudah melaksanakan e-procurement melalui LPSE, e-planning, e-monev dan e-budgeting. Meskipun sudah mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir ini, e-government di Tanahdatar masih memerlukan banyak perbaikan.
Berdasarkan penilaian, LPSE Tanahdatar telah memenuhi 17 Standar LPSE yang telah ditetapkan LKPP yakni Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan, Standar Pengelolalaan Aset Layanan, Standar Pengelolalaan Risiko Layanan, Standar Pengelolaan, Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Kapasitas, Standar Pengelolaan SDM, Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengelolaan Anggaran Layanan, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Standar Pengelolaan Pengelola Kepatuhan dan Standar Penilaian Internal. (a/ss)