Padangpanjang-- Setelah diundur sore harinya dan akan dilanjutkan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, ternyata Sidang Paripurna DPRD Kota Padangpanjang dengan agenda persetujuan KUA-PPAS Tahun Angggaran 2017, tidak kunjung terlaksana.
Parahnya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat, terkesan dipermainkan dengan undangan yang telah disebar oleh Sekretariat DPRD, dua hari jelang penyelenggaraan acara.
Hingga pukul 21.30 WIB, sejumlah unsur Forkompinda bersam Wakil Wali Kota Padangpanjang yang telah menunggu sejak pukul 20.00 WIB, dapat belum juga dimulai meskipun sejumlah kepala SKPD telah hadir di dalam ruangan sidang.
Lebih parahnya lagi, tidak satupun ada anggota dewan yang hadir di dalam ruangan sidang. Meskipun mereka telah hadir di gedung DPRD, umumnya mereka hanya berkumpul di ruangan Sekretaris Dewan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda acara Sidang Paripurna DPRD akan dimulai dan unsur Forkompinda bersama Wawako telah meninggalkan gedung DPRD. Sementara itu, Sekretaris Daerah Prof.Edwar Juliartha bersama jajaran asisten dan kepala dinas, hanya menunggu di ruangan sidang tanpa kejelasan. (Putra Kenzie)