Notification

×

Iklan

Iklan

Humas Pemko Padangpanjang, Kunjungi Kampar dan Pekanbaru

12 November 2016 | 12:49 WIB Last Updated 2016-12-14T07:27:20Z



Padangpanjang -- Untuk mencari perbandingan tentang penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pengelolaan Media, Bagian Humas Setdako Padangpanjang melakukan kunjungan ke Humas Kabupaten Kampar dan Humas Pemko Pekanbaru, Rabu sampai Jum'at  kemarin.

Rombongan yang dipimpin Kasubag Penerangan Setdako Humas Padangpanjang Hendri Febrian Pratama, S.Kom didampingi oleh David Nover Marthin,SH kepada pasbana.com menyampaikan, kegiatan yang dilakukan dalam peningkatan pengetahuan terhadap penerapan KIP dan Pengelolaan Media, sengaja melakukan kunjungan ke Humas Kabupaten Kampar dan Humas Pemko Pekanbaru.

Ketika mengunjungi Kabupaten Kampar, rombongan diterima oleh Staf Humas Kabupaten Kampar. Dimana, selain menggali berbagai informasi tentang pengelolaan informasi publik di daerah itu, juga dilakukan sharing infromasi tentang keberadaan media cetak dan online, serta pola kerjasama dengan pemerintah daerah.

Berbagai iformasi yang kami dapatkan disini, akan kami pelajari dan jika memungkinkan akan diterapkan di Padangpanjang. Tetapi, jika melihat alokasi anggaran yang disediakan disini, tentunya akan sulit menerapkannya di Padangpanjang. Dimana, alokasi anggaran untuk Bagian Humas saja mencapai Rp.17 miliar, sebut Hendri.

Sementara itu, ketika mengunjungi Bagian Humas Setdako Pekanbaru, rombongan Humas Setdako Padangpanjang disambut oleh Kasubag Penerangan dan Humas Khairul dan Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Rudi A.

Dihadapan Hendri Febrian, Khairul menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Riau, Humas Pekanbaru memiliki kerjasama dengan 210 media, baik media online, cetak dan elektronik. Dimana, 120 media diantaranya merupakan media online.

“Untuk biaya adventorial dan iklan, biaya hampir sama dengan seluruh media. Tetapi, kami kesulitan dengan banyaknya media online yang hampir tiap hari ada media baru. Sehingga, biaya publikasi yang kami sediakan setahun, hanya bisa mencukupi untuk 6 bulan saja,” sebut Khairul yang juga wartawan TVRI itu.

Diakuinya, meskipun tidak semua wartawan mampu bekerjasama dengan Humas selaku pengelola informasi daerah, termasuk wartawan yang baru muncul dengan media baru juga, kerap memaksa dan bersikeras untuk berlangganan ataupun mendapatkan jatah adventorila dengan media yang telah lama berlangganan dengan Humas.

“Kita tentu tidak bisa menerimanya begitu saja, ada criteria-kriteria tertentu yang kami terapkan untuk berlangganan media, khususnya media online. Termasuk juga dukungan dari Forum Wartawan Kota Pekanbaru (Forwataru), yang menjadi organisasi wartawan dan pengelola informasi daerah, jika ada wartawan yang baru, kami sarankan mereka untuk bergabung dengan Forwataru,” sebut Khairul.

Selain mendengarkan keterangan dari Khairul dan Rudi A, Hendri Febrian juga menyampaikan berbagai permasalahan dan solusi yang dilakukan oleh Bagian Humas Setdako Padangpanjang dalam mengelola informasi daerah, seperti memanfaatkan media sosial untuk mempublikasi berbagai kegiatan pemerintahaan dan penerapan e-kliping. (Kenzie)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update