Notification

×

Iklan

Iklan

Kebocoran Tabung Gas Kembali Picu Kebakaran

01 November 2016 | 18:54 WIB Last Updated 2016-12-14T07:42:29Z

Padangpanjang -UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padangpanjang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap bahaya kebakaran di berbagai daerah di Sumatera Barat, kali ikut memadamkan api terhadap bangunan semi permanen yang berada di Jorong Palabihan Nagari Kayu Tanam Kabupaten Padangpariaman, Selasa pagi sekitar pukul 05.40 WIB.

Kepala UPTD Damkar Kota Padangpanjang Kasimin,S.Sos ketika dihubungi Selasa kemarin menyampaikan, pihaknya menurunkan satu unit mobil Damkar untuk penanganan kebakaran yang terjadi di daerah Kabupaten Padangpariaman. Apalagi, lokasi terjadinya kebakaran itu juga berdekatan dengan Kota Padangpanjang.

“Begitu mendapat informasi terjadinya kebakaran, personil kita langsung turun ke lapangan untuk ikut memadamkan api. Api dapat dipadamkan beberapa menit setelah personil sampai di lokasi,” sebut Kasimin.

Kasimin juga menjelaskan, peristiwa kebakaran yang menghanguskan kediaman milik Arifin (55) itu, terjadi ketika pemilik rumah sedang menukar tabung gas. Diduga tidak mengetahui adanya kebocoran, pemilik rumah tetap menghidupkan kompor gas yang berakhir dengan percikan api yang kemudian membesar dan menghabiskan rumah semi permanen itu.

“Dugaan sementara memang akibat kebocoran tabung gas, tetapi informasi lebih detailnya itu menjadi wewenang pihak kepolisian,” jelasnya.

Kasimin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Padangpanjang untuk memeriksa kembali pemasangan kompor gas, sehingga bahaya kebakaran yang telah terjadi bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain.

“Kebakaran itu, terjadi karena kelalaian atau ketidak hati-hatian masyarakat terhadap benda-benda yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran. Bisa juga karena adanya kerusakan instalasi listrik. Sehingga, kita telah melakukan kebijakan untuk memeriksa secara rutin tabung APAR yang ada di sejumlah gedung-gedung instansi pemerintah maupun swasta,” sebut Kasimin . (Putra Kenzie)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update