Notification

×

Iklan

Iklan

Maghrib Mengaji Satu Jam Tanpa Televisi, Ali Yusuf Jadi Tokoh Peduli Penyiaran

30 November 2016 | 05:18 WIB Last Updated 2016-11-29T22:19:29Z

PADANG – Gerakan magrib mengaji dan satu jam tanpa televisi yang diterapkan Pemerintah Kota Sawahlunto ke tengah masyarakat, mendapat sorotan serius dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.

Dengan gerakan magrib mengaji satu jam tanpa televisi, yang dicanangkan sejak 1 Muharram 1437 H, KPID Sumbar mengganjari Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf sebagai Tokoh Peduli Penyiaran Sumatera Barat, pada Malam Anugerah KPID Award 2016, Senin (28/11).

Dalam Anugerah KPID Sumbar yang digelar di Hotel Bumi Minang itu, KPID Sumbar mengapresiasi Walikota Ali Yusuf sebagai satu-satunya kepala daerah yang mengembangkan program magrib mengaji dengan satu jam tanpa televisi.

“Magrib hingga isya merupakan jam tayang sinetron di berbagai stasiun televisi dengan rating tertinggi. Sawahlunto justru pada jam tayang tersebut mengambil langkah mematikan televisi untuk melakukan gerakan magrib mengaji,” ujar Ketua KPID Sumbar Afrianto Korga.

Menurut Afrianto Korga, program yang diterapkan Ali Yusuf, sangat membantu KPID Sumbar dalam upaya menyesuaikan tayangan dengan mempertahankan budaya lokal masyarakat Sumbar.

Salah satu komitmen KPID Sumbar, lanjutnya, yakni menyesuaikan siaran dengan falsafah yang dianut masyarakat Minang, yakni ‘Adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah’, yang sejalan dengan komitmen KPID Sumbar.

Walikota Sawahlunto Ali Yusuf mengatakan senang bisa menerima anugerah yang diberikan KPID Sumbar, sebagai tokoh peduli penyiaran.

“Saya merasa senang bisa menerima anugerah ini dan hal ini saya peruntukkan bagi seluruh masyarakat Sawahlunto dan juga sebagai kado untuk ulang tahun Sawahlunto nanti,” katanya.

Ali Yusuf mengungkapkan, gerakan ‘Maghrib Mengaji Satu Jam Matikan Televisi’ yang diluncurkan Pemerintah Kota Sawahlunto, merupakan salah satu upaya mewujudkan masyarakat religius.

Bapak tiga anak itu menjelaskan penerapan magrib mengaji dilaksanakan dalam rentang waktu magrib hingga isya, masyarakat Sawahlunto diajak mematikan televisi maupun media elektronik lainnya untuk melaksanakan magrib mengaji bersama keluarga.

“Gerakan magrib mengaji menjadi sebuah kebutuhan dalam mengimbangi perkembangan zaman dan teknologi yang terkadang memberikan dampak negatif terhadap generasi muda,” katanya.

Selain Ali Yusuf, tokoh yang mendapatkan anugerah peduli penyiaran yaitu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yang memberikan dukungan kepada KPID dalam upaya mengawasi tayangan untuk layak dikonsumsi masyarakat.

Acara yang berlangsung sangat meriah itu dihadiri salah seorang Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono, segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh lembaga penyiaran nasional maupun lokal, baik televisi maupun radio yang ada di Sumatera Barat.(hms/Fdl)


×
Kaba Nan Baru Update