TANAH DATAR - Gelaran pertemuan para Niniak Mamak/ Pemangku Adat se-Nagari Limo Kaum yang berlangsung Sabtu (19/11/2016) bertempat di kantor KAN Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar terasa sedikit memanas, saat rapat tersebut digelar.
Puluhan Ninik Mamak yang hadir saat pertemuan itu dalam rangka memenuhi undangan resmi pengurus KAN yang di ketuai H.MA. DT. Rajo Nan Gadang, SH.M.Hum dan Sekretarisnya D.DT.TaN Basa dengan nomor surat 19/KAN/LK-2016 bertanggal 16 November.
Pertemuan yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti masa kepengurusan KAN periode 2011-2016 yang telah berakhir.
Suasana terlihat sedikit memanas saat pengurus lama dengan mantan ketua H.MA. DT. Rajo Nan Gadang menginginkan pembentukan pengurus KAN untuk periode selanjutnya di bentuk dengan menyusun kepanitiaan pemilihan terlebih dahulu oleh pengurus lama, dan meminta waktu barang satu minggu.
"Kami menginginkan mekanisme pembentukan pengurus KAN baru periode 2017-2023 di bentuk dengan terlebih dahulu menyusun kepanitiaan pemilihan, dan setelah kami menyelesaikan pertanggungjawaban pengurus yang lama dan hal itu tentu harus kami rapatkan dulu," ujar Datuak Rajo Nan Gadang.
Namun pernyataan Mantan ketua KAN Limo Kaum ini mendapat reaksi keras dari beberapa Niniak Mamak yang hadir, beberapa orang Pemangku Adat mengharapkan mekanisme yang di lemparkan oleh mantan ketua KAN dalam rapat ini, harus terlebih dahulu di setujui oleh seluruh Niniak Mamak yang ada di Nagari Limo Kaum, dan apabila ini di setujui oleh sebagian besar Niniak Mamak yang ada barulah wacana mekanisme yang di ajukan mantan ketua KAN ini bisa dilakukan.
Gunardi Datuak Kondo Marajo, seorang Niniak Mamak yang ikut hadir dalam pertemuan ini menginginkan agar pengurus lama tidak mengulur ulur waktu lagi, ia meminta segera bisa cepat di selesaikan agar tidak ada kekosongan jabatan ketua KAN di Nagari Limo Kaum.
"Semua permasalahan dan mekanisme cara pemilihan yang akan di lakukan oleh pengurus lama harus melibatkan seluruh niniak mamak yang ada di Nagari Limo kaum, tidak bisa pengurus KAN yang lama seenaknya menunjuk kepanitian pemilihan pengurus KAN yang akan datang skehendak hatinya, harus melibatkan seluruh niniak mamak yang ada di Limo Kaum, jika para ninik mamak setuju dengan kepanitian yang mereka ajukan barulah bisa dilaksanakan pemilihan. Karena secara de fakto dan de jure pengurus KAN yang lama telah habis masa kepengurusannya, jadi kami harapkan semua system yang nanti akan di lakukan demi kepentingan bersama harus di setujuiseluruh Niniak Mamak yang ada di Nagari Limo Kaum, " sampai Datuak Kondo Marajo.
Datuak kondo Marajo mengatakan bahwa saat ini semua permasalahan Nagari Limo Kaum sedapatnya terlebih dahulu di musyawarahkan dengan seluruh Pemangku adat yang ada, termasuk yang akan melibatkan orang orang dalam kepanitiaan pemilihan Pengurus KAN yang baru nanti.
Salah seorang Pemangku Adat Nagari Limo Kaum S.Y Datuak Amad Dirajo juga sependapat dengan Datuak Kondo Marajo bahwa seluruh Niniak Mamak yang ada di Nagari ini harus di libatkan dalam proses pemilihan Pengurus KAN yang baru
"Libatkan seluruh Niniak Mamak yang ada, termasuk Panungkek/Wakil dari Datuak yang ada berada atau berdomisili di Luar daerah Tanah Datar, karena Datuak Panungkek ini bertanggung jawab untuk memberi masukan terhadap keadaan Nagari dan lingkungan kampungnya, sesuai dengan adat yang berlaku, jika seorang datuk/pemangku adat bersangkutan tidak ada di kampungnya maka panungkek/wakilnya boleh ambil bagian dalam rapat rapat dan musyawarah, "tutur Datuak Amad Di Rajo.
Guna mengklarifikasi permasalahan ini Ketua LKAM Tanah Datar Irsal Veri Idrus Datuak Lelo Sampono untuk di mintakan pendapatnya, Datuak Veri mengatakan bahwa memang beberapa waktu lalu ada perwakilan Niniak Mamak Nagari Limo Kaum mendatanginya, dari keterangan yang ia terima dari sebahagian besar para pemangku Adat Limo Kaum bahwa para Datuak-Datuak di Nagari ini telah berusaha mendesak agar segera di bentuk pengurus KAN yang baru, namun pengurus yang lama kurang merespon keinginan mereka.
"Dalam Hal ini menurut saya hal ini perlu di bicarakan kembali secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh Pemangku Adat yang ada di nagari, agar secepatnya di dapatkan pengurus baru KAN Limo Kaum, dan tetap mengemukakan prinsip Musyawarah dan Mufakat dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada saat ini, " tukas Datuak Lelo Sampono, saat menutup gelaran Alua Pasambahan yang berlangsung di Nagari Gurun. (put/romeo amoi)